loading…
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan. Foto/Yudistiro Pranoto
“Semua harus belajar Untuk Pengalaman Hidup agar tidak terulang lagi,” kata Cak Imin kepada wartawan Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Yang Terkait Di status Abdul Wahid sebagai kader PKB, Cak Imin mengatakan Akansegera ada proses pembahasan Di internal partai. Ia pun menuturkan, hingga Pada ini belum ada permintaan Dukungan hukum Untuk Abdul Wahid .
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan. Ia ditetapkan sebagai Individu Terduga bersama dua orang lainnya, yakni M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Baca Juga: Ditetapkan Individu Terduga, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Ditahan
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belajar Untuk Pengalaman Hidup agar Tak Terulang Lagi











