Begini Modus Mengambil Keuntungan Angela Lee, Pernah Ke Penjara Peristiwa Pidana yang Sama

Angela Lee ternyata pernah Ke pernjara atas Peristiwa Pidana yang sama, Mengambil Keuntungan dan penggelapan Saku mewah. Foto/ Instagram

JAKARTA – Angela Lee ternyata pernah Ke pernjara atas Peristiwa Pidana yang sama, Mengambil Keuntungan dan penggelapan Saku mewah. Modus yang dilakukannya, seperti mengajak Penanaman Modal.

Ke 2018 silam, Angela Lee ditahan Ke Polres Sleman, Yogyakarta. Angela Lee dan suami, David Hardian Sugito ditahan Dari 5 Februari 2018. Ke situ diperlihatkan Angela Lee dan suami yang sudah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.

Angela Lee dilaporkan Dari seorang warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo, yang mengaku sudah menjadi korban Angela dan David Yang Terkait Di kerja sama Penanaman Modal Usaha Saku Pembelian Barang Untuk Luar Negeri mewah.

Awalnya, Santoso Menggelontorkan uang kepada suami Angela Lee Sebagai Usaha jual beli Kendaraan Pribadi. Akan Tetapi seiring berjalannya waktu, Santoso Mutakhir mengetahui jika uang Penanaman Modal itu justru dipakai David Sebagai memodali Angela berjualan Saku Pembelian Barang Untuk Luar Negeri.

Santoso pun lantas mentransfer uang Ke rekening David Dari Februari 2017 – Agustus 2017. Pada kurun waktu tersebut, Santoso Memperoleh keuntungan seperti apa yang dijanjikan Dari awal Dari David dan Angela, yakni balik modal ditambah keuntungan sebesar 4 persen.

Akan Tetapi, memasuki September 2017, Penanaman Modal Santoso sebesar Rp12,1 miliar macet. Meski uang itu telah ditransfer, Akan Tetapi dia tidak Memperoleh keuntungan maupun balik modal.

Santoso yang merasa ditipu lantas melaporkan Angela Lee dan David Hardian Sugito Ke Polres Sleman Ke 24 September 2017.

Sambil Untuk hasil penangkapan Angela Lee, polisi mengamankan Produk bukti seperti 41 Saku Pembelian Barang Untuk Luar Negeri merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior dan Large, empat jam tangan mewah, serta sejumlah Literatur tabungan dan Smart Phone.

Angela Lee kembali ditangkap. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Ke Kamis (15/8/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Begini Modus Mengambil Keuntungan Angela Lee, Pernah Ke Penjara Peristiwa Pidana yang Sama