Bantuan Fluktuasi Harga Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Terbit Agustus 2025


Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perindustrian Faisol Riza mengatakan Bantuan Fluktuasi Harga Untuk pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Terbaru diprediksi Berencana keluar Ke Agustus 2025.

Menurut dia posisi Keputusan insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik tersebut telah memasuki tahap pembahasan akhir yang Berencana digelar Di Diskusi Koordinasi Ke Kementerian Koordinator Ekonomi.

“Insentif (Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik) kemungkinan Agustus. Yang Kendaraan Bermotor Roda Dua ini masih menunggu satu rakor lagi Ke Kementerian Kemenko Ekonomi,” kata Faisol Ke Jakarta, Rabu (2/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, ia belum dapat memastikan apakah nilai insentif dan skema yang diberikan bakal sama Bersama tahun lalu.

“Cuma apakah disamakan Bersama skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak nanti kami putuskan,” ucap Faisol.

Pemerintah Sebelumnya telah menggulirkan Pemberian pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik berupa Bantuan Fluktuasi Harga Rp7 juta per unit Sebelum 2023. Suntikan dana ini menuai respons cukup baik Sebab membuat produsen Kendaraan Bermotor Roda Dua berbasis baterai kebanjiran pesanan.

Tetapi demikian, pemerintah menilai pemberian Bantuan Fluktuasi Harga kurang berhasil Agar kuotanya dipangkas hingga menjadi 60 ribu Ke 2024. Sebelum kuota terakhir terserap habis, Bantuan Fluktuasi Harga dihentikan dan posisinya kini menggantung.

Situasi tersebut akhirnya membuat sebagian besar pedagang Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik menjerit lantaran sulit jualan hingga sekarang.

Skema Terbaru

Jika kemarin pemerintah memberi Pemberian sebesar Rp7 juta, Tetapi kini nampaknya Berencana berbeda sebab skema yang telah diusulkan berubah menjadi insentif.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku pembina industri Produsen Kendaraan Tanah Air mengaku telah merancang skema terbaru pemberian insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik dan diklaim sudah diusulkan Untuk dibahas lintas kementerian.

Di sebuah proposal milik Kemenperin, Bantuan Fluktuasi Harga Terbaru diusulkan berupa insentif diskon Pph Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 12 persen, bukan berbentuk Bantuan Fluktuasi Harga Rp7 juta.

Insentif itu ditujukan Untuk Mobil Listrik roda dua dan tiga, Setelahnya Itu Memiliki dua kategori. Kategori pertama kendaraan Bersama Tingkat Komponen Di Negeri (TKDN) Ke atas 40 persen yang Memiliki baterai jenis Sealed Lead Acid (SLA) diberikan insentif PPN DTP 6 persen.

Ke kategori kedua pemberian insentifnya lebih besar yaitu 12 persen Untuk TKDN Ke atas 40 persen yang menggunakan baterai lithium.

(del/ryh/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bantuan Fluktuasi Harga Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Terbit Agustus 2025