Jakarta –
Liburan Hingga Bali Hingga Di tak cukup bermodal paspor. Pemerintah Provinsi Bali Di menyiapkan aturan yang mewajibkan turis Asing Memiliki tabungan minimum, sebagai langkah menyaring wisatawan dan menjaga citra Wisata Internasional Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan regulasi tersebut Akansegera diberi nama ‘Peraturan Lokasi tentang Pelaksanaan Wisata Internasional Berkualitas’. Ia menyebut draf aturan itu hampir rampung dan Akansegera segera diajukan Hingga DPRD Bali.
“Rancangan peraturan tersebut hampir selesai dan Akansegera segera diserahkan Hingga DPRD. Saya yakin pembahasan Ke DPRD tidak Akansegera memakan waktu lama, Agar dapat diberlakukan tahun ini,” kata Koster dilansir Di Di, Minggu (4/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu Sebelumnya telah disampaikan Koster kepada Pembantu Pemimpin Negara Wisata Internasional Widiyanti Putri Wardhana sebagai salah satu Langkah prioritas Bali Untuk tahun 2026. Di Wacana tersebut, Pemprov Bali tidak Akansegera menetapkan batas minimal tabungan secara tetap.
Penilaian Akansegera dilakukan Bersama melihat catatan rekening bank wisatawan Asing Pada tiga bulan terakhir. Besaran dana yang dinilai cukup Akansegera disesuaikan Bersama Wacana kegiatan dan lama tinggal wisatawan Ke Bali.
“Tujuannya adalah Untuk memastikan bahwa wisatawan yang datang Hingga Bali Memiliki dana yang cukup. Jika uang mereka hanya cukup Untuk satu minggu, mereka tidak boleh sampai tinggal Pada tiga minggu, terlantar, dan terlibat Di kegiatan kriminal,” ujar Koster.
Usulan tersebut muncul seiring meningkatnya kekhawatiran pemerintah Lokasi Pada temuan wisatawan Asing yang kehabisan uang Pada berada Ke Bali. Di sejumlah Peristiwa Pidana, Kemakmuran tersebut berujung Ke Kartu Merah aturan hingga tindakan kriminal.
Selain menjaga ketertiban, Keputusan itu juga diharapkan dapat Merangsang perputaran ekonomi lokal. Bersama dana yang memadai, wisatawan dinilai Akansegera lebih banyak membelanjakan uangnya Ke Bali, terutama Ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (Dan Menengah).
“Mereka Akansegera lebih banyak berbelanja Ke Bali, membantu keberlangsungan Dan Menengah kita, Memperbaiki nilai ekonomi lokal, dan mereka juga harus Memiliki tiket pulang,” ujar dia.
Alih-alih menetapkan angka tabungan tertentu, aturan tersebut Akansegera menekankan mekanisme verifikasi kemampuan Perbankan wisatawan berdasarkan riwayat keuangan tiga bulan terakhir dan Wacana perjalanan mereka. Tak hanya soal keuangan, peraturan tersebut juga Akansegera mengatur kewajiban wisatawan Asing Untuk mematuhi hukum serta menghormati Adat Istiadat Dunia lokal Bali.
Langkah itu sejalan Bersama upaya Bali beralih Di Wisata Internasional massal Ke Wisata Internasional berkualitas yang tidak semata-mata mengejar jumlah kunjungan.
(upd/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bali Siapkan Aturan Anti Turis Bokek











