Bakamla Bersama Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI Untuk Upaya TPPO Hingga Korsel

loading…

Bakamla berhasil mengamankan Unjuk Rasa yang diduga Yang Terkait Didalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto/istimewa

JAKARTA – Badan Keselamatan Laut ( Bakamla ) berhasil mengamankan Unjuk Rasa yang diduga Yang Terkait Didalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama KBRI Seoul Didalam Korea Coast Guard (KCG), yang melaksanakan aksinya Hingga Perairan Korea Selatan, Kamis, 12 Agustus 2025.

Penyelamatan ini berawal Untuk pengaduan Komunitas yang diterima Dari Bakamla. AD, keluarga Untuk salah satu korban yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditempatkan Hingga kapal Foreign, Memiliki kecurigaan dan menyampaikan laporannya Hingga Pada Humas Bakamla.

Di AD dihubungi Dari korban berinisial CW, disampaikan terdapat beberapa kejanggalan atas penugasannya Hingga kapal, yang diketahui merupakan perusahaan Korea Selatan (YMI). Salah satu kecurigaan muncul Di Di para pekerja diperintahkan Sebagai melakukan bongkar muat Hingga atas laut Didalam kapal lain.

Baca juga: Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 Hingga Perairan Talise

Unjuk Rasa itu terpantau dan berhasil dihentikan Dari Angkatan Laut Korea Selatan, yang Memberi peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi Unjuk Rasa tersebut. Sadar Berencana tindakannya yang melawan hukum, seluruh ABK WNI bersikeras menolak dan minta dipulangkan Hingga Indonesia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bakamla Bersama Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI Untuk Upaya TPPO Hingga Korsel