Audiensi Hingga Kompolnas, RPA Perindo Minta Peristiwa Pidana Hukum Kekerasa Ndalamrumah Tangga Di Oknum Pejabat Negeri Dibuka Lagi

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina melakukan audiensi Di Kompolnas Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Kekerasa Ndalamrumah Tangga perempuan bernama Dessy, Di mantan suaminya yang merupakan oknum pejabat Negeri. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Ketua Volunteer Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina melakukan audiensi Di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Kekejaman Untuk Tempattinggal tangga (Kekerasa Ndalamrumah Tangga) perempuan bernama Dessy, Di mantan suaminya yang merupakan oknum pejabat Negeri. Kedatangan RPA partai berlambang rajawali Membuat sayap itu adalah meminta agar Kompolnas dapat Menyediakan rekomendasi kepada Polda Riau Sebagai mengusut kembali Peristiwa Pidana Hukum Kekerasa Ndalamrumah Tangga tersebut.

Pasalnya, laporan yang dilayangkan Di 2022 Di Dessy ditutup Di Polda Riau setahun setelahnya, Sebab Dikatakan kekurangan bukti-bukti. “Kami minta Di Kompolnas Menyediakan rekomendasi kepada Polda Riau (agar) Peristiwa Pidana Hukum ini dibuka kembali,” kata Jeannie Di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya audiensi Di Kompolnas, RPA Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang Sebagai penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu juga telah mengirimkan Regu hukum Hingga Polda Riau. Di sana, kata Jeannie, Regu hukum RPA Partai yang dipimpin Di Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu turut menyertakan bukti Terbaru.

“Waktu terakhir kami mengutus RPA Perindo Hingga Polda Riau, itu Untuk proses Sebagai dibukakan kembali, kami pertegas supaya kalau mereka bilang ditutup Sebab kekurangan bukti atau apa, yang jelas Peristiwa Pidana Hukum itu dibukakan kembali kalau ada bukti-bukti Terbaru,” katanya.

“Kami sudah Menyediakan bukti-bukti yang Terbaru, Dibagian hukum kami sudah berangkat Hingga Polda Riau Sebagai Menyediakan bukti-bukti Terbaru supaya Peristiwa Pidana Hukum ini dibuka kembali,” sambungnya.

Jeannie berharap, bukti Terbaru tersebut dapat memperkuat Peristiwa Pidana Hukum itu dibuka dan diusut kembali.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Audiensi Hingga Kompolnas, RPA Perindo Minta Peristiwa Pidana Hukum Kekerasa Ndalamrumah Tangga Di Oknum Pejabat Negeri Dibuka Lagi