Jakarta –
Traveler Memperoleh libur panjang pekan ini. Yakni, bertepatan Di libur nasional Iduladha cuti bersama, Sesudah akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Gabungan weekend dan hari libur nasional Iduladha Di Senin (17/6) dan cuti bersama (18/6) itu membuat traveler bisa libur Pada empat hari beruntun.
Ya, Di Jumat (7/6), pemerintah juga telah menetapkan Iduladha 1445 Hijriah jatuh Di Senin (17/6). Penetapan itu dihasilkan Di Sidang Isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah bersama sejumlah Ormas Islam dan pihak Yang Terkait Di.
Hari libur nasional Iduladha dan cuti bersama itu juga termaktub Di Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Pejabat Tingginegara Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Bagi Aparatur Sipil Bangsa (ASN), cuti bersama tidak Memangkas akumulasi cuti tahunan. Adapun, Bagi pegawai swasta, cuti bersama biasanya Akansegera memotong jatah cuti tahunan atau disesuaikan Di Keputusan perusahaan.
Sisa Libur Nasional 2024
Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Mutakhir Hijrah
Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal
Sisa Cuti Bersama 2024
Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Asyik, Akhir Pekan Ini Ada Ekstra Libur Iduladha dan Cuti Bersama