loading…
Asuransi Jasindo memperkuat komitmennya Untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel Lewat pelaksanaan Sosialisasi Keputusan Strategi Anti Fraud Untuk seluruh insan Jasindo. Foto/Dok
Untuk kegiatan ini, Jasindo menegaskan, bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata Untuk komitmen Perusahaan Untuk Menyediakan rasa aman dan kepercayaan Untuk para Tertanggung. Perusahaan Mengetahui bahwa setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan Perusahaan,Akan Tetapi juga dapat berdampak Pada Tertanggung.
“Lewat penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan Pada potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap Tertanggung Memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan profesional,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Lewat pernyataan resminya Ke Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: 52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional
Sosialisasi ini juga menjadi Pada Untuk upaya Jasindo Untuk mematuhi Syarat otoritas, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Untuk Lembaga Jasa Keuangan, Bersama tetap menjaga standar kepatuhan yang tinggi.
Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo juga secara aktif melakukan pengawasan Pada implementasi strategi anti fraud, dan Mendorong seluruh satuan kerja Untuk Memiliki peran sesuai fungsinya.
Setiap insan Jasindo didorong Untuk lebih peduli, tanggap, dan bertanggung jawab Pada potensi penyimpangan yang terjadi Hingga lingkungan kerja. Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan Lewat sistem Whistleblowing System (WBS), yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta Menyediakan perlindungan Pada segala bentuk ancaman atau intimidasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asuransi Jasindo Perkuat Strategi Anti Fraud Untuk Perlindungan Maksimal Untuk Tertanggung