Bisnis  

Aset Rusia Rp24,1 Triliun Dicaplok UE, Jubir Kemenlu: Kami Berencana Respons Keras

Rusia kembali menegaskan bakal merespons keras usai aset Pengatur Moneter yang dibekukan diambil Dari Uni Eropa (UE). Foto/Dok

MOSKOW Rusia kembali menegaskan bakal merespons keras usai aset Pengatur Moneter yang dibekukan diambil Dari Uni Eropa (UE) . Hal yang membuat Kremlin geram, aset senilai USD1,5 miliar atau setara Rp24,1 triliun (Kurs Rp16.115 per USD) itu Untuk Setelahnya Itu diberikan kepada Kiev sebagai Pemberian militer.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengutuk Wacana Peralihan dana dan menjanjikan pembalasan keras. “Kami telah berulang kali mengatakan bahwa kami Berencana Menyambut Baik Di sangat keras,” kata Maria seperti dilansir RT.

“Tentu saja, kami Berencana bertindak Untuk kepentingan nasional, dan mereka Berencana merasakannya, dan saya pikir mereka mengetahuinya,” bebernya.

Diketahui Barat sudah membekukan aset milik Pengatur Moneter Rusia hampir USD300 miliar tak lama Setelahnya eskalasi konflik Ukraina Di tahun 2022. Sebagian besar dana yang tidak dapat dimobilisasi disimpan Di lembaga penyimpanan dan lembaga kliring terbesar Di Uni Eropa, Euroclear.

Di bulan Mei, Brussels menyetujui Wacana Untuk menggunakan bunga yang diperoleh Di aset yang dibekukan Untuk mendukung Penyembuhan dan Defender militer Ukraina. Berdasarkan perjanjian tersebut, 90% Di hasil diharapkan masuk Di dana yang dikelola Uni Eropa Untuk Pemberian militer Ukraina, Di 10% lainnya Berencana dialokasikan Untuk mendukung Kiev Di cara lain.

Di Di Yang Sama Negeri-Negeri maju yang tergabung Di G7 Pada KTT Di Italia Di bulan Juni, juga mencapai kesepakatan Untuk menggunakan bunga yang diperoleh Di dana Rusia yang dibekukan Untuk membiayai pinjaman senilai USD50 miliar Untuk membantu Kiev membeli senjata dan membangun kembali infrastruktur yang rusak.

Moskow telah mengecam langkah-langkah Barat, Di menekankan bahwa Pemberian militer Di Kiev hanya memperpanjang konflik. Pihak berwenang Rusia Sebelumnya menyoroti bahwa Permintaan hukum atas dana Rusia yang tidak bergerak Di berlangsung Di banyak Negeri, Di beberapa Perkara Pidana Hukum berbuah hasil.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aset Rusia Rp24,1 Triliun Dicaplok UE, Jubir Kemenlu: Kami Berencana Respons Keras