Bisnis  

Anomali Harga Beras Bikin Boncos Rp99 T, Pemerintah Ultimatum Pelaku Usaha 2 Minggu

loading…

Pemerintah Memberi ultimatum kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya Yang Berhubungan Didalam mutu, harga beras, dan kesesuaian informasi Ke kemasan produk. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah Memberi ultimatum kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya Yang Berhubungan Didalam mutu, harga beras , dan kesesuaian informasi Ke kemasan produk. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Untuk anomali Ke produk beras yang merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

“Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Ketahanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ada anomali: harga Ke tingkat penggilingan turun, tetapi harga Ke konsumen naik. Kami temukan mutu tidak sesuai, harga melebihi HET, dan berat tidak pas,” tegas Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dikutip Minggu (29/6/2025).

Untuk diketahui, investigasi yang berlangsung Ke 6–23 Juni 2025 ini melibatkan 268 sampel beras Untuk 212 merek Ke 10 provinsi. Hasilnya, 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual Ke atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% Memiliki berat kurang Untuk klaim kemasan.

Baca Juga: Terungkap Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

“Ini sangat merugikan konsumen . Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Sebab itu, kita minta Satgas Ketahanan Pangan turun, dan Untuk dua minggu Ke Didepan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” ujar Mentan Amran.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anomali Harga Beras Bikin Boncos Rp99 T, Pemerintah Ultimatum Pelaku Usaha 2 Minggu