Angka Kematian ABK Tinggi, Pejabat Tingginegara Trenggono Bakal Tindak Tegas Perbudakan Ke Kapal

Pejabat Tingginegara Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meninjau kapal Run Zheng 03 Ke dermaga Pangkalan PSDKP Tual Ke Kota Tual, Maluku akhir pekan lalu. Foto/istimewa

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Membeberkan tingginya angka kematian Ke atas kapal perikanan, yang diduga akibat Peristiwa Pidana perbudakan. Di informasi yang diterimanya Di melakukan kunjungan kerja Ke Kepulauan Aru, ada saja kapal perikanan yang menurunkan mayat Anak Buah Kapal (ABK) Ke pelabuhan.

“Saya belum lama ini Ke Dobo. Saya bisa dapatin bahwa Ke Pelabuhan Dobo itu aktivitasnya sangat tinggi. Malahan saya dapat kabar Ke kapal-kapal tertentu itu tidak kurang Di 10 orang meninggal. Karena Itu meninggal terus diturunin Ke situ, meninggal diturunin Ke situ. Malahan kemarin waktu saya Ke sana sehari setelahnya itu ada yang meninggal Ke situ, mengambang Ke situ. Kita enggak tau case-nya apa, tapi identifikasinya terjadi sesuatu,” ungkapnya, Jumat (7/6/2024).

Mendapati informasi tersebut, Trenggono langsung meminta Kapolda Maluku yang ikut Di rombongan kunjungan kerja Ke Kepulauan Aru, Bagi segera turun melakukan investigasi. Tindakan tegas perlu dilakukan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab jika perbudakan Di ABK Ke atas kapal perikanan benar-benar terjadi.

Selain Di Kapolda Maluku, pihaknya juga Akansegera berkoordinasi Di Pejabat Tingginegara Ketenagakerjaan Sebab indikasi perbudakan juga terjadi Ke kapal-kapal perikanan Foreign yang memperkerjakan ABK asal Indonesia. Seperti yang terjadi Ke Kapal Run Zheng O3 yang telah ditangkap Dari Regu pengawas KKP Ke perairan Arafura beberapa waktu lalu.

Ke kapal berukuran 800 GT itu ditemukan belasan ABK Indonesia yang mengaku dipaksa bekerja ekstra dan belum Memperoleh gaji seperser pun Setelahnya dua bulan bekerja Ke kapal berbendara Rusia tersebut. Di pengakuan ABK, pola rekruitmen didasari Dari janji-janji bergaji tinggi, bukan basis kompetensi.

“Kebetulan ada Pak Kapolda, saya sampaikan, Pak tolong diinvestigasi serius ini. Supaya pemilik kapal juga dicek, apa yang terjadi Ke Di kapal juga mesti dicek gitu. Supaya lebih manusiawi lah, Sebab Ke laut kan berbeda Di Ke darat. Secara cepat kami juga Akansegera berkoordinasi Di Kementerian Ketenagakerjaan, agar perlu juga hati-hati ini soal rekrutmen,” ungkapnya.

Trenggono berharap Ke Didepan tidak ada lagi Peristiwa Pidana perbudakan Ke kapal-kapal perikanan. KKP sebenarnya telah melakukan antisipasi, salah satunya Di mengharuskan kapal perikanan Memiliki bukti Perjanjian Kerja Laut (PKL) Di ABK. Berkas PKL menjadi salah satu syarat kapal perikanan Merasakan izin melaut.

Selan itu, KKP Memiliki belasan satuan Belajar yang setiap tahunnya menghasilkan lebih Di 2.000 lulusan yang punya kompetensi Ke bidang penangkapan, pemasaran, hingga pengolahan hasil perikanan. SDM Di kompetensi menurutnya salah satu cara Bagi memutus rantai perbudakan Ke kapal perikanan.

“Bagi rekrutmen tenaga ABK memang enggak boleh asal, harus dididik dulu, kami punya satuan Belajar dan bisa dilakukan Ke situ. Itu salah satu contohnya,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Angka Kematian ABK Tinggi, Pejabat Tingginegara Trenggono Bakal Tindak Tegas Perbudakan Ke Kapal