Alasan Keluarga Pegi Setiawan Datangi MA dan KPK

Keluarga Pegi Setiawan mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Bagi meminta mengawasi persidangan praperadilan Ke pekan Di. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Keluarga Pegi Setiawan mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Bagi meminta mengawasi persidangan praperadilan Ke pekan Di. Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan, langkah tersebut dilakukan Bagi mencegah agar hakim yang memimpin praperadilan itu tidak memaksa menetapkan sah status Dugaan Pelaku Pegi Setiawan Bersama praktik suap.

“Upaya-upaya ini dilakukan Bagi mencegah agar jangan sampai hakim memaksakan menetapkan sah penetapan tersangkanya, Bersama misalnya Bersama cara disuap dan seterusnya,” kata Toni kepada wartawan Ke Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Ke Samping Itu, ia meminta lewat Badan Pengawas MA bisa mengawasi proses sidang praperadilan Supaya hal itu bersifat adil dan tidak adanya keberpihakan. “Makanya kami meminta agar KPK, badan pengawas MA, agar mengawasi jalannya proses persidangan, biar berjalan fair, objektif, tidak berpihak,” jelas dia.

Diketahui, Pegi Setiawan Berencana menjalani sidang praperadilan Yang Terkait Bersama status penetapan Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum Merenggut Nyawa Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki Ke Cirebon. Rencananya, sidang Berencana digelar Ke Senin, 24 Juni 2024.

“Kalau persiapan banget tidak, Lantaran kami sudah siap,” kata Marwan Iswandi Ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Saksi ahli kami sudah ada. Saksi yang mengatakan Pegi Setiawan waktu itu ada Ke tempat, ada,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alasan Keluarga Pegi Setiawan Datangi MA dan KPK