Wisata  

Aji Mumpung Lebaran? Tiket Pondok Halimun Rp 70 Ribu Dibantah Pengelola



Sukabumi

Musim libur Lebaran Dari Sebab Itu ajang aji mumpung Untuk pengelola wisata buat menaikkan harga tiket masuk. Tapi, pihak pengelola tempat wisata membantahnya.

Sebuah unggahan media sosial Dari Sebab Itu viral lantaran mencantumkan harga tiket masuk objek wisata Pondok Halimun (PH) Di Sukabumi sebesar Rp 70 ribu per orang.

Unggahan itu menampilkan keluhan pengunjung yang mengaku diminta membayar dua kali, masing-masing Rp 70 ribu, belum termasuk tarif parkir Hingga tempat wisata tersebut.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan tersebut diunggah Dari akun Instagram @sukabumiasik_. Untuk cuplikan video itu, terlihat ada wisatawan Di Akansegera masuk Hingga kawasan Pondok Halimun. Wisatawan tersebut diketahui Berpergian Hingga PH Di 1 April 2025 lalu.

“Serius nanya, ini emang begini kah? Bayar tiket masuk Rp70 ribu, Di Untuk juga dipintain lagi Rp70 ribu, belum lagi bayar parkir sama yang jaga Di situ,” tulis akun tersebut Untuk unggahannya.

Merespons hal itu, pengelola Pondok Halimun langsung buka suara. Mereka membantah ada tiket masuk sebesar Rp70 ribu per orang. Mereka menyebut kejadian Untuk video yang beredar kemungkinan salah paham.

“Kalau dilihat Untuk videonya, ada dua Kendaraan Pribadi. Yang bayar Kendaraan Pribadi sedan Di Di, terus yang ambil video itu Untuk Kendaraan Pribadi Di. Nggak ada Keterlibatan langsung Didalam petugas. Bisa Jadi saja satu Kendaraan Pribadi isi enam orang, dikali Rp12 ribu Dari Sebab Itu totalnya Rp72 ribu,” jelas Dedi Ruskandi selaku Koordinator Wisata Alam Pondok Halimun Di ditemui Di lokasi.

Dedi menegaskan, tarif tiket masuk Hingga PH sudah diatur sesuai Peraturan Lokasi (Perda) nomor 15 tahun 2023 tentang Pph dan Retribusi Lokasi.

“Harga tiket Sebagai dewasa Rp12 ribu, anak-anak Rp7 ribu. Mulai 1 Januari 2024 memang berubah, Sebelumnya sistemnya per kendaraan, sekarang per orang,” sambungnya.

Yang Terkait Didalam dugaan pungutan tambahan Di Untuk kawasan wisata, Dedi menjelaskan hal itu bisa saja terjadi jika pengunjung masuk Hingga area yang dikelola Dari pihak swasta.

Setidaknya ada 10 objek wisata Di Untuk Pondok Halimun yang dikelola swasta mulai Untuk obwis Paseban, Baturea, Belukar, Bumi Ethnic Pasundan, Jatigede Panenjoan dan lain sebagainya.

“Kalau Di Untuk ada bayar lagi, itu kemungkinan bukan Di area kami. Bisa Dari Sebab Itu Hingga lokasi lain yang dikelola swasta, manajemennya beda. Kalau yang resmi dikelola Dinas Perjalanan Hingga Luarnegeri, bayar cukup Di gerbang, Di Untuk tinggal masuk,” jelasnya.

Meski begitu, pihak pengelola tetap melakukan pengecekan Hingga seluruh petugas yang berjaga Di lapangan usai unggahan itu ramai. Hasilnya, tidak ditemukan adanya Pelanggar.

“Kami langsung cek Hingga petugas, dan tidak ada yang seperti itu. Tapi kalau nanti terbukti ada yang nakal, kami pasti tindak tegas,” tegas Dedi.

Pihak pengelola berharap Komunitas tidak mudah termakan informasi yang belum jelas dan mengimbau Sebagai bertanya langsung Hingga pihak resmi jika ada keluhan atau ketidaksesuaian Di lapangan.

“Sebagai para wisatawan, Yang Terkait Didalam Topik kemarin sebenarnya kami melaksanakan tugas sesuai Didalam Perda dan SOP yang berlaku,” tutupnya.

——–

Artikel ini telah naik Di detikJabar.

(wsw/wsw)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Aji Mumpung Lebaran? Tiket Pondok Halimun Rp 70 Ribu Dibantah Pengelola