Agnez Mo Rahasiakan Materi Kasasi, Ari Bias Siapkan Bukti-bukti

Agnez Mo mengajukan kasasi atas masalah royalti Ari Bias. Akan Tetapi, dia memilih merahasiakan materinya. Foto/ Instagram

JAKARTA – Perkara Hukum Hukum royalti yang menyeret nama Agnez Mo dan Ari Bias masih terus berlanjut. Agnez yang kalah Di persidangan dan harus membayar denda Rp1,5 Miliar Di Ari Bias Di putusan Lembaga Proses Hukum Niaga Jakarta Pusat, kini mengajukan kasasi.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang membenarkan bahwa Agnez Mo telah mengajukan kasasi Di tanggal 12 Februari 2025 lalu dan pihaknya siap melawan.

“Sudah diajukan kasasi 12 Februari kemarin. Memori kasasi belum kami terima,” ujar Minola Sebayang Di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Minola pun Akansegera menyiapkan bukti-bukti Untuk kembali memenangkan kliennya. Tampaknya pihak Ari Bias sudah siap Berjuang Di kasasi tersebut.

“Tapi kuncinya gini, Pasal 9 Undang-Undang hak cipta mengatakan izin dulu, Agnez tidak punya izin Di pencipta dan pemegang hak cipta, yaitu LMKN. Kita ikuti alur pikir yang penting bayar, dia juga gak bayar kok Di LMKN,” kata Minola.

“Ari sudah cek Di LMK dan LMKN, tiga Pentas Musik gak ada izin dan pembayaran royalti. Ini nunggu satu tahun gak ada apa-apa loh. Kalau dia kasasi apakah bisa berubah keadaan? Ada izin dan pembayaran? Gak Akansegera berubah. Kalau hakim objektif bisa lihat lah,” tutur Minola lagi.

Ari Bias sendiri mengaku sudah Mengantisipasi bahwa Agnez Mo Akansegera mengajukan kasasi Supaya dirinya tampak begitu santai Untuk menghadapinya langkah hukum yang dilakukan Agnez.

“Kalau kasasi sebenernya kita sudah prediksi pasti bakal kasasi, kita juga sudah siap menghadapinya,” ucap Ari Bias.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Agnez Mo Rahasiakan Materi Kasasi, Ari Bias Siapkan Bukti-bukti