Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Untuk Pertemuan UNESCO Hingga Kroasia

Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro Menyediakan masukan Untuk Pertemuan UNESCO tentang Tata Kelola Jalur Digital Hingga Dubrovnik, Kroasia, Rabu, 19 Juni 2024. Foto: dewanpers.or.id

KROASIA – Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro Menyediakan masukan Untuk Pertemuan UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Jalur Digital Hingga Dubrovnik, Kroasia, Rabu, 19 Juni 2024. Masukan itu Yang Terkait Bersama pasal yang dinilai bermasalah Untuk draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi Wakil Rakyat.

Sapto menyampaikan hal itu Untuk Pertemuan kelompok kerja regulasi (regulatory body) Hingga forum tertutup yang dimoderatori Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO.

Menurut Sapto, Indonesia Pada ini Untuk situasi berbahaya Sebab Dewan sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi yang dituangkan Untuk draf RUU Penyiaran. “Meski Lalu pembahasan draf itu dinyatakan ditunda tapi bukan dibatalkan,” katanya.

Hal ini dikhawatirkan Berencana menjadi masalah Hingga Di pasca-Pilpres 2024 yang Berencana berganti kepemimpinan Ke Oktober mendatang. Menurut dia, itu Berpotensi Untuk mengganggu Kedaulatan Rakyat Hingga Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.

Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” ucapnya.

Pertemuan Hingga Kroasia yang bertajuk “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” itu dihadiri para badan regulator media dunia.

Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain Untuk konteks pengaturan dan pengawasannya.

Sapto menuturkan bahwa Permasalahan yang disampaikan bukan Menyambut Baik pembicara-pembicara lain tapi berbagi informasi tentang situasi Hingga Indonesia. Hingga Di masalah itu, Menkominfo sudah melontarkan gagasan Bersama Berencana membuat Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya. Untuk sini bisa ditarik kesimpulan bahwa Hingga satu sisi platform media sosial sudah membuat pusing pemerintah.

Delegasi Indonesia Hingga UNESCO kali ini dikoordinasi Bersama UNESCO Indonesia. Selain Dewan Pers, ada juga Untuk Pengawas Pemilihan Umum yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja, Kerja Sama Politik Damai gabungan Untuk beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Untuk Pertemuan UNESCO Hingga Kroasia