Kemendag mulai melunasi kewajiban pembayaran utang rafaksi Migas goreng kepada produsen dan pedagang ritel sebesar Rp474 miliar. Foto/Dok
Demkian disampaikan Dari Direktur Jenderal Perdagangan Untuk Negeri Kemeterian Perdagangan, Isy Karim Ke kantor Kemendag, Rabu (19/6/2024). Isy mengatakan, persoalan hutang rafaksi ini sudah Ke tingkat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Rafaksi sudah, sebagian sudah (dibayar) Bisa Jadi. Ini kan proses sudah bergulir Ke BPDPKS, Karena Itu kita lihat saja Ke BPDPKS, kan masih hanya memilah-milah Untuk total itu Untuk perusahaan A dapat berapa perusahan B dapat berapa,” jelas Isy Karim kepada wartawan.
Isy menerangkan, pembayaran rafaksi tersebut Berencana Lewat produsen, yang setelahnya ditunaikan Di ritel. “Iya produsen (dulu) (lalu) Di ritel,” katanya.
Ihwal jumlah angka yang sudah dibayarkan, Isy mengutarakan, nominal tersebut lebih diketahui Dari BPDPKS Lantaran proses pelunasan sudah masuk Di tahapnya Di ini. “Saya belum mengecek (total biaya yang dibayarkan), tetapi prosesnya sudah Di BPDPKS,” terang Isy.
Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal, Luhut Binsar Pandjaitan meminta komitmen pemerintah Sebagai memenuhi pembayaran besaran klaim Yang Berhubungan Bersama Bersama rafaksi Migas goreng.
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi Migas goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada Permasalahan sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, Agar pedagang tidak Merasakan kerugian,” ujar Luhut Di memimpin Diskusi Koordinasi Pembayaran Rafaksi Migas Goreng, Senin (25/3/2024).
Bersama Detail, Istilah rafaksi Migas goreng telah muncul Dari awal tahun lalu. Singkatnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah Sebagai membayarkan utang rafaksi sebesar Rp344 miliar kepada peritel yang ikut menjalankan Keputusan tersebut.
Ke perkembangan terakhir, Komisi Pengawas Persaingan Usaha malah Meramalkan tagihan utang pemerintah Yang Berhubungan Bersama selisih harga Migas goreng kepada peritel mencapai Rp1,1 triliun.
Rincian tagihan ini berasal Untuk pelaku usaha dan distributor senilai Rp700 miliar, sisanya berasal Untuk 600 ritel modern Ke seluruh Indonesia yang Di itu menjalankan Keputusan satu harga.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pedagang Ritel Harus Sabar, Utang Rafaksi Migas Goreng Rp474 M Terbaru Dibayar Di Produsen