18 Orang Beratkan Pegi Setiawan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Di konferensi pers Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto/SINDOnews/Riana Rizkia

JAKARTA – Sebanyak 70 saksi telah diperiksa Bersama Polda Jawa Barat (Jabar) Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (Eki) Bersama Dugaan Pelaku Pegi Setiawan alias Pegi Perong . Hal ini ditegaskan Bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kata Irjen Sandi, 18 saksi Ke antaranya memberatkan Pegi Setiawan sebagai Dugaan Pelaku Di Tindak Kejahatan tersebut.

“Saksi yang diperiksa Untuk Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan Ke antaranya ada 18 saksi yang memberatkan Dugaan Pelaku Pegi dan lainnya,” kata Sandi Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

“Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu Yang Berhubungan Bersama ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT,” sambungnya.

Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan Dugaan Pelaku Pegi Setiawan Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji 2016 silam.

“Yang membantu penyidik Untuk bisa Membeberkan Tindak Kejahatan ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini Bersama sejelas-jelasnya, supaya Tindak Kejahatan ini segera bisa kita lanjutkan sesuai Bersama Dugaan Pelaku-Dugaan Pelaku lainnya,” jelasnya.

Sandi memastikan, penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas Perkara Pidana Pegi yang telah lengkap Akansegera dilipahkan Di Kejaksaan Ke Kamis pagi, 20 Juni 2024.

“Bersama Sebab Itu, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok Akansegera dilimpahkan Di Kejaksaan,” katanya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan