Perdana, Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rakor Di Kemenko Polhukam

Satuan tugas (Satgas) Melakukan Pertemuan koordinasi tingkat Pembantu Presiden Tim Menteri tentang pemberantasan judi online Di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024). Foto/SINDOnews/Raka Dwi

JAKARTA – Satuan tugas (Satgas) Melakukan Pertemuan koordinasi tingkat Pembantu Presiden Tim Menteri tentang pemberantasan judi online Di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024). Pertemuan perdana dimulai Di pukul 14.44 WIB.

Pantauan MNC Portal, Pertemuan dipimpin langsung Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, ditemani Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana.

“Yang saya hormati Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Budi Arie Setiadi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Bapak Ivan Yustiavandana,” ujar Hadi Di sambutannya.

Seusai Hadi Menyediakan sambutan, para wartawan meninggalkan ruangan Lantaran Pertemuan digelar secara tertutup.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Aturan ini tertuang Di Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Pemimpin Negara Jokowi Di Jumat 14 Juni 2024.

“Bagi mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang Berikutnya Di Keputusan Pemimpin Negara ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip Di Sabtu (15/6/2024).

Satgas Pemberantasan Judi Online Akansegera berada Di bawah dan bertanggung jawab kepada Pemimpin Negara. Pembentukan Satgas bertujuan Bagi melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu Di rangka melindungi Kelompok.

Ketua Satgas dipimpin Bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pra-Penanganan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tugas Satgas Di lain mengoptimalkan Pra-Penanganan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Lalu Memperbaiki koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan kerja sama luar negeri Di upaya Pra-Penanganan dan penegakan hukum perjudian daring.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdana, Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rakor Di Kemenko Polhukam