Tak Lolos Pencoblosan Suara Nasional 2024, Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar

Dewan Majelis PPP mendesak jajaran pengurus DPP Untuk Melakukan Muktamar. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak jajaran pengurus Hingga Dewan Pengurus Pusat (DPP) Untuk Melakukan Muktamar. Desakan dilayangkan majelis Di surat yang dikirim Di 1 Mei 2024.

Di surat itu, setidaknya ada empat petinggi majelis yang membubuhkan tanda tangan. Keempatnya yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.

Di surat itu, Dewan Majelis mempersoalkan gagalnya PPP meraih Sofa Hingga Dewan. Pasalnya, kegagalan PPP masuk Senayan itu Mutakhir kali pertama Sesudah 11 partai berlambang Ka’bah itu mengikuti Pencoblosan Suara Nasional.

“Tetapi demikian, kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf Di Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif partai atas tidak Iolosnya PPP Sambil Itu ini,” demikian bunyi surat itu dikutip, Rabu (19/6/2024).

Kendati demikian, Dewan Majelis meminta agara DPP PPP tak melakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, fungsionaris DPP, pimpinan DPW, pimpinan DPC, dan pimpinan PAC. Tujuannya, Untuk menjaga kondusivitas partai hingga pelaksanaan muktamar.

“Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai Di adanya pengumuman MK tanggal 22 April. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap Di pemerintahan mendatang Melewati Forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya,” bunyi surat itu.

Hingga Samping Itu, Dewan Majelis menilai perlu adanya evaluasi atas penurunan perolehan suara PPP Hingga tingkat nasional. Evaluasi juga mencakup jabatan ketua umum lantaran masih berstatus “Pelaksana tugas.”

“Nomenklatur Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi surat itu.

“Forum yang tepat Untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar Di tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan Sesudah surat ini diterima,” imbuhnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Lolos Pencoblosan Suara Nasional 2024, Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar