Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, Pemerintah Wajib Turun Tangan

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Anwar Abbas Mendorong pemerintah turun tangan Berjuang Di judi online . Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang Di judi online Di Indonesia kurang lebih Rp600 triliun.

Anwar Abbas mengutip keterangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa perputaran transaksi judi online kuartal I 2024 sudah mencapai lebih Di Rp100 triliun. Malahan kalau diakumulasi Di periode tahun-tahun Sebelumnya Itu, maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih Di Rp600 triliun.

“Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara Di 20% Di APBN tahun 2024,” kata Anwar Abbas Untuk keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Sesuai Di amanat konstitusi, Di mana tugas pemerintah adalah melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyat, kata Anwar Abbas, maka pemerintah harus turun Berjuang Di masalah judi online secara sungguh-sungguh. Sebab, judi online berdampak buruk Untuk Kelompok Lantaran menimbulkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah Kejahatan Keji, pencurian, Mengambil Barang Orang Lain Di Tindak Kekerasan, perceraian, Tindak Kekerasan Untuk Rumah tangga (Kekerasa Ndalamrumah Tangga), Kemiskinan Global dan lain-lain.

“Muhammadiyah Menyediakan apresiasi kepada Kepala Negara yang telah membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Untuk memberantas judi online,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan Dari satgas Untuk rangka memberantas judi online Di melakukan tiga hal. Pertama, Yang Terkait Di Di masalah Upaya Mencegah, Satgas memblokir semua situs judi online.

Kedua, Yang Terkait Di Di penindakan, Satgas Menahan dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya. Ketiga, Yang Terkait Di Di para pelaku yang sudah kecanduan Untuk berjudi Satgas Berencana melakukan rehabilitasi Pada mereka.

Di adanya Satgas ini, diharapkan pemberantasan judi online benar-benar dapat dilaksanakan Di sebaik-baiknya, Supaya tidak ada rakyat Indonesia sampai kecanduan judi. Sebab, jika hal itu sampai terjadi, maka penyembuhannya sudah jelas Berencana sangat sulit.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, Pemerintah Wajib Turun Tangan