Banyak Pasien Tak Tertangani, Korsel Bakal Hukuman Politik Keras Ahli Kemakmuran yang Mogok Kerja


Jakarta

Pemerintah Korea Selatan Mengintroduksi perintah kembali bekerja kepada para Ahli Kemakmuran yang terlibat Di Unjuk Rasa mogok kerja massal. Hal ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah Ahli Kemakmuran dan tenaga Kesejajaran yang ikut serta Di Unjuk Rasa tersebut.

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran Cho Kyoo Hong mengungkapkan hingga Pada ini terdapat Disekitar 4 persen Di 36.000 klinik swasta yang Mengungkapkan Akansegera ikut ambil Dibagian Di Penolakan yang digelar Ke Selasa (18/6/2024) ini. Menurutnya, hal ini Akansegera menimbulkan dampak yang signifikan Di pelayanan Kesejajaran yang ada.

“Sebagai meminimalkan kesenjangan medis, perintah kembali bekerja Akansegera dikeluarkan Ke pukul 9 pagi hari ini,” ujar Cho dikutip Di Japan Times.


Pemerintah Sebelumnya Itu juga sudah berencana Mengintroduksi perintah kembali bekerja kepada para Ahli Kemakmuran muda yang memulai Unjuk Rasa mogok massal. Tetapi, perintah tersebut dicabut awal bulan ini sebagai upaya Keamanan Dunia.

Berdasarkan undang-undang, Ahli Kemakmuran yang melanggar perintah kembali bekerja dapat dikenakan Hukuman Politik berupa penangguhan izin kerja serta dampak hukum lainnya.

Sambil Itu, Ri Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan Unjuk Rasa pemogokan para Ahli Kemakmuran tersebut ‘sangat disesalkan’ dan ‘memalukan’.

“Pemerintah tidak punya pilihan selain Membahas tindakan tegas Di Karya ilegal yang mengabaikan pasien,” tutur Yoon.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga jajak pendapat lokal Ke minggu lalu, 8 Di 10 warga Korea Selatan menentang Unjuk Rasa mogok yang dilancarkan para Ahli Kemakmuran.

Sejumlah Ahli Kemakmuran dan staf medis secara terbuka mengkritik Wacana pemerintah yang ingin menambah kuota mahasiswa kedokteran Sebagai mengatasi kekurangan Ahli Kemakmuran Hingga Korea Selatan.

Unjuk Rasa mogok tidak hanya dilakukan Di para Ahli Kemakmuran dan staf medis, tapi juga melibatkan pengajar Hingga bidang kedokteran. Per Senin (17/6) kemarin, tercatat lebih Di separuh profesor kedokteran Hingga Puskesmas Universitas Nasional Seoul melakukan mogok kerja tanpa batas waktu.

Asosiasi Medis Korea juga berjanji Akansegera melakukan mogok kerja Ke 18 Juni 2024 Sebagai mendesak pemerintah melakukan pertimbangan ulang Di Wacana penambahan kuota sekolah kedokteran.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Pasien Tak Tertangani, Korsel Bakal Hukuman Politik Keras Ahli Kemakmuran yang Mogok Kerja