Sekjen KLHK Sebut Kelompok Aktor Atau Aktris Penting Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, Di Karena Itu keynote speech Ke IPB Bogor. Foto/Istimewa

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) , Bambang Hendroyono menegaskan, Kelompok merupakan Aktor Atau Aktris penting pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan.

Pernyataan ini dikemukakaan Di Memberi sambutan dan keynote speech Ke Webinar Nasional Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (HAE IPB) Tanpapemenang 3 Ke Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024.

“Kelompok Di ini Memperoleh posisi yang sangat penting Untuk pengelolaan hutan, baik sebagai pemangku kepentingan, sumber pengetahuan lokal, Pemakai sumber daya, pengawas, partisipan Untuk pengambilan keputusan, maupun pengelola hutan,” kata Bambang Untuk keterangannya, Senin (17/6/2024).

Untuk kurun waktu 20 tahun terakhir dan Sesudah terbitnya Undang-Undang (Perundang-Undangan) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Sesudah Itu menjadi Perundang-Undangan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Aturan Darurat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, praktik pengelolaan hutan mencerminkan upaya Untuk mencapai Kesejaganan Di kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menitikberatkan Ke dua hal, yaitu Sustainability dan Kesejaganan Kelompok Melewati Inisiatif perhutanan sosial.

Aturan ini diperkuat Di diterbitkannya Peraturan Pemimpin Negara Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perancangan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Ke era ini, Kelompok diberikan hak Untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perijinan yang diberikan kepada swasta dan Kelompok diberikan fasilitasi Pembaruan usaha, permodalan, serta pendampingan Untuk mengelola kawasan hutan Untuk Kesejaganan dan kelestarian.

“Perubahan Aturan ini sebagai bentuk Protes koreksi Pemerintah Ke pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan Ke Indonesia,” ucap Bambang.

Ke hadapan lebih Di 800 peserta yang hadir secara daring, Bambang menekankan kembali bahwa kolaborasi dan keterlibatan Kelompok adalah Kunci Sukses Untuk upaya pelestarian dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan Ke Indonesia Emas 2045.

Melibatkan Kelompok Untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan seperti ekowisata, agroforestry, dan usaha kecil menengah berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK) Melewati perhutanan sosial Akansegera Memberi manfaat ekonomi langsung kepada Kelompok sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sekjen KLHK Sebut Kelompok Aktor Atau Aktris Penting Pengelolaan Hutan Berkelanjutan