Bisnis  

RPP Kesejajaran Berpeluang Picu Pengurangan Tenaga Kerja Hingga Industri Kreatif dan Media

Seorang karyawati Lagi melintas Hingga kawasan perkantoran SCBD, Hingga Jakarta. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah

JAKARTA – Pelaku usaha serta pekerja Hingga sektor media dan industri kreatif Berkata tidak dilibatkan Di penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesejajaran yang menjadi turunan Di Undang-Undang Kesejajaran No. 17 Tahun 2023. Padahal RPP tersebut mengandung beberapa pasal yang melarang iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau yang dikhawatirkan Berencana merugikan bakal merugikan mereka.

Koordinator Divisi Advokasi Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Sebagai Sistem Pemerintahan (Sindikasi), Guruh Riyanto, Berkata bahwa pemerintah belum melibatkan pihaknya Di penyusunan RPP Kesejajaran. Sindikasi juga tidak mengetahui secara detil isi aturan Hingga Di RPP Kesejajaran yang rencananya Berencana segera diterbitkan Di waktu Didekat ini.

“Secara organisasi, kami belum terlibat Yang Terkait Bersama perancangannya. Kami juga belum membaca dan mempelajari soal (aturan tembakau Hingga) RPP Kesejajaran,” ujarnya Di keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Di 16 subsektor ekonomi kreatif, setidaknya enam Hingga antaranya terlibat langsung Bersama industri tembakau, seperti Di periklanan dan pembuatan konten kreatif. Pasal larangan iklan Di RPP Kesejajaran mengancam pekerjaan Untuk 725 ribu orang Hingga industri media dan kreatif Hingga Indonesia.

Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI) M Rafiq, menolak keras pasal-pasal yang melarang iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau Di RPP Kesejajaran. Ia menyayangkan ketidaklibatan pemerintah Pada industri periklanan dan kreatif Di merancang aturan yang Berpeluang merugikan mereka.

Rafiq mencatat bahwa iklan rokok sudah diatur Bersama berbagai regulasi, seperti PP Nomor 109 Tahun 2012 dan Etika Pariwara Indonesia (EPI), yang dijalankan secara disiplin Dari pelaku industri iklan dan kreatif. Gilang Iskandar Di ATVSI mengungkapkan bahwa larangan iklan tembakau Berencana berdampak signifikan Ke industri media, periklanan, dan kreatif Hingga Indonesia termasuk sektor pertelevisian yang sangat bergantung Ke iklan rokok.

Dia Meramalkan potensi penurunan pendapatan hingga Rp9 triliun jika pembatasan iklan rokok diberlakukan yang Berencana mempengaruhi Standar siaran dan tenaga kerja media. Di perspektif industri kreatif, Emil Mahyudin Di APMI mengatakan bahwa sebagian besar kegiatan Pentas Musik dan Perayaan Seni Alunan Hingga Indonesia mengandalkan Penyandangdana Di industri tembakau, dan dampak larangan iklan ini dapat membuat industri kreatif Lebihterus terpuruk pasca dampak Covid-19.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPP Kesejajaran Berpeluang Picu Pengurangan Tenaga Kerja Hingga Industri Kreatif dan Media