Bisnis  

Bappenas Minta Dana Naik Rp804 Miliar Sebagai Bayar Gaji Pegawai

Gedung Bappenas. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Pemimpin Negara Perancangan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta Pemberian kepada Komisi XI Lembaga Legis Latif RI Sebagai menambah Dana tahun 2025 Ke kementeriannya sebesar Rp804,47 miliar Bersama pagu indikatif yang dipatok Untuk Ide Kerja Pemerintah (RKP) sebesar Rp1,97 triliun.

Penambahan Dana itu mayoritas Sebagai membiayai gaji dan operasional pegawai Terbaru Ke Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang Bersama nilai usulan tambahan sebesar Rp597,52 miliar. Pegawai Terbaru itu merupakan hasil rekrutmen Kandidat Aparatur Sipil Negeri (CASN) Ke 2024.

“Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (Dana), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama Lantaran gaji pegawai. Karena Itu sebenarnya kami lebih Di gaji pegawai, Lantaran gaji pegawai kami Sebagai 2024 Berencana ada 1.997 orang tambahan Agar semuanya ada Rp597 miliar,” jelas Suharso Untuk Diskusi Kerja (Raker) Bersama Komisi XI Lembaga Legis Latif RI Ke Kompleks Dewan Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Dana Diblokir Sri Mulyani Rp329 M, Bos Bappenas Lapor Lembaga Legis Latif

Suharso menambahkan, selain Sebagai gaji dan operasional pegawai Terbaru, tambahan Dana ini juga Berencana digunakan Sebagai pelaksanaan kegiatan kajian strategis Untuk perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp104,35 miliar.

“Lalu Sebagai kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp 102,59 miliar. Kegiatan ini dilakukan Sebagai Meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional Melewati peningkatan Standar tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM,” terangnya.

Suharso juga menyampaikan bahwa realisasi Dana tahun 2024 per 12 Juni 2024 sudah sebesar 48,6 persen atau Rp1,05 triliun Bersama pagu Dana 2014 yang sebesar Rp2,16 triliun. Bersama jumlah itu sebesar 16,7 persen Dana terkena blokir Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Dana 2024 itu adalah Rp2,1 triliun. Realisasinya sudah 48,6 persen. Dan Ke luar 48,6 persen ada 16,7 persen yang diblokir,” lanjut Suharso.

Usulan penambahan Dana sebesar Rp804,47 miliar itupun disetujui Dari Komisi XI Lembaga Legis Latif RI, yang meminta agar Dana itu diarahkan Sebagai kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis Untuk memperkuat agenda pembangunan 2025-2029, serta Sebagai biaya gaji dan operasional pegawai Terbaru.

“Saya Mengungkapkan setuju Di rancangan usulan Dana Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025,” jelas Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif RI Kahar Muzakir.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bappenas Minta Dana Naik Rp804 Miliar Sebagai Bayar Gaji Pegawai