Jakarta –
Emak-emak Didalam 3 orang anak Didalam Rusia dideportasi Didalam Bali. Dia terlalu betah tinggal Ke pulau Dewata hingga melebihi batas waktu yang ditentukan alias overstay.
Seorang ibu berkewarganegaraan Rusia berinisial TS dan tiga orang anaknya masing-masing berinisial MA, BS, dan AS dideportasi Didalam pulau Dewata Dari pihak Perpindahan Penduduk Bali.
TS dan ketiga anaknya dideportasi gara-gara melebihi batas waktu izin tinggal alias overstay Ke Bali Pada 2 bulan lebih.
“Mereka telah melebihi batas waktu tinggal Ke Indonesia Pada lebih Didalam 60 hari,” kata Kepala Kantor Daerah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Untuk keterangannya pekan lalu.
Pramella tidak menjelaskan secara rinci kegiatan yang dilakukan Dari sekeluarga bule Rusia itu Pada Ke Bali hingga mereka bisa overstay.
TS dan ketiga anaknya sudah kembali Hingga Bangsa mereka Dari Selasa (4/6) pekan lalu. TS dan anaknya dideportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 961-QR 339 Didalam tujuan Denpasar-Doha-Moskow.
“Kami tidak Berencana menoleransi Kartu Merah keimigrasian Dari WNA yang berada Ke Daerah Bali,” ujar Pramella.
Tak hanya TS dan ketiga anaknya. Ada juga warga Bangsa (WN) Italia berinisial MDM yang diusir Didalam Bali Ke hari yang sama.
MDM dideportasi Didalam alasan yang sama. MDM diketahui telah overstay Pada 60 hari Ke Bali.
MDM dipulangkan Hingga negaranya Didalam penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 Didalam tujuan Denpasar, Doha, dan Roma. Dia pulang Hingga negaranya Didalam biaya ditanggung pribadi.
“MDM yang telah dideportasi Berencana dimasukkan Untuk daftar penangkalan Hingga Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Emak-emak Rusia dan 3 Anaknya Dideportasi, Terlalu Betah Ke Bali