Wisata  

Soal Beach Club Raffi Ahmad Ke Gunungkidul, Walhi: Sangat Janggal!



Jakarta

Wacana dibuatnya beach club dan vila Ke Gunungkidul disebut sangat janggal. Itu Sebab Akansegera dibangun Ke kawasan lindung geologi.

Wacana dibuatnya beach club Ke Gunungkidul sempat dilontarkan Seniman Raffi Ahmad. Tak sekedar wacana, ia bersama timnya Malahan sempat melaksanakan peletakkan batu pertama Ke lokasi yang direncanakan.

Projek itu menimbulkan berbagai polemik Ke kalangan Komunitas dan pemerhati lingkungan. Banyak Komunitas Ketidak Setujuan dan menyerukan penolakan Ke media sosial seperti Instagram maupun halaman petisi Change.org yang telah ditandatangani 57 ribu orang Ke Rabu (12/6/2024).

Banyak orang menolak Sebab projek kontroversial itu Akansegera dibangun Ke atas Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu yang merupakan kawasan lindung geologi. Menyambut Baik hal itu, Raffi Ahmad Terbaru saja memutuskan mengundurkan diri Didalam projek kontroversial itu.


Usut punya usut, kendati telah dilakukan peletakan batu pertama yang juga sempat dihadiri Bupati Gunungkidul Suryananta, ternyata proyek itu belum Memiliki izin.

Ketika dikonfirmasi Yang Terkait Didalam sejauh apa pembangunan beach club Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Asar Jajar Riyanti, mengatakan pihaknya tidak mengetahui permohonan izin Didalam pihak Raffi Ahmad.

“Kalau sampai Pada ini kami belum Memperoleh permohonan perizinan apapun Yang Terkait Didalam Wacana tersebut,” kata Riyanti kepada detikJogja Melewati telepon, Selasa (11/6).

Ke Online Single Submission (OSS), Riyanti belum mendeteksi adanya pengajuan izin itu. Riyanti juga menyebut tidak mengetahui apakah perizinan merupakan wewenang kabupaten atau bukan.

“Kita nggak tahu juga nanti pengajuannya seperti apa, bagaimana, kewenangan kabupaten atau bukan kita juga belum ada penapisannya,” ungkapnya.

WALHI Anggap Ada Kejanggalan

Menyambut Baik hal itu, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta melihat ada kejanggalan Didalam wacana tersebut. Menurut mereka, baik ada perizinan ataupun tidak, wacana pembangunan beach club Ke atas KBAK Gunungsewu mestinya ditolak.

“Ini kan melanggar tata ruang ya Sebab Ke Karst memang tidak diperbolehkan Sebagai membangun Ke sana. Artinya, tidak perlu Sebagai menunggu adanya perizinan dan pemerintah Gunungkidul perlu tegas menolak pembangunan Bekizart ini jika Memiliki kepedulian Untuk melindungi KBAK Gunungsewu dan memang sudah menjadi tanggung jawabnya bukan malah melancarkan proyek ini,” ucap Advokasi WALHI Yogyakarta, Rizki Abiyoga, Pada dihubungi detikTravel, Rabu (12/6/2024).

“Ya ini sangat janggal ya, secara aturan itu sudah jelas sebagai kawasan yang wajib dilindungi. Kalau seandainya pun ini DPMPTSP memberi izin saja sudah aneh, artinya kan menabrak aturan,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Soal Beach Club Raffi Ahmad Ke Gunungkidul, Walhi: Sangat Janggal!