Usai Diperiksa KPK Yang Terkait Di TPPU SYL, Andi Tenri Yasin Limpo Irit Bicara

Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo (berkerudung) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andi Tenri Angka Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Rabu (12/6/2024). Ia dipanggil Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Mantan Pejabat Tingginegara Pertanian itu.

Pantauan SINDOnews Ke lokasi, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan Lalu terlihat keluar Untuk Gedung Merah Putih KPK Di pukul 16.06 WIB. Pada keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan Dari awak media.

“Nggak ada,” ujarnya Pada ditanya soal ada aset SYL yang dikelolal dirinya.

Lalu, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta Sebagai menanyakan pemeriksaaan tersebut Ke penyidik.

“Semua keterangan sudah disampaikan Ke penyidik, Karena Itu mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan Sebab semua keterangan Ibu (Andi Tenri) Ke penyidik KPK,” jelasnya.

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk Peristiwa Pidana tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Dugaan Pelaku.

Ketiganya pun Pada ini menjadi terdakwa Untuk Peristiwa Pidana Hukum tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan Dugaan Pelaku Yang Terkait Di dugaan TPPU.

“Dugaan Pelaku SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Diperiksa KPK Yang Terkait Di TPPU SYL, Andi Tenri Yasin Limpo Irit Bicara