Daftar Isi
—
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan berlaku Ke sejumlah provinsi mulai Juni hingga Desember 2024. Ini Di yang tepat Sebagai mengurus tunggakan Pajak Lainnya kendaraan Anda.
Langkah ini merupakan kewenangan pemerintah Daerah. Tujuannya agar para pemilik kendaraan taat Pajak Lainnya Supaya pendapatan Daerah pun bertambah.
Kendati begitu pemutihan Pajak Lainnya Ke setiap Daerah berbeda-beda penerapannya. Ada yang memberi keringanan Sebagai dend, hingga proses balik nama kendaraan.
Ada baiknya, ketahui apa saja yang Memperoleh pemutihan jika Anda mengurus Pajak Lainnya kendaraan Ke Daerah tempat Anda tinggal.
Berikut daftar provinsi yang Mengadakan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan 2024:
Aceh
Aceh Mengadakan Keputusan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan hingga 31 Desember 2024. Hal ini sudah berjalan Sebelum Maret dan bisa dirasakan diskonnya Didalam warga Aceh.
Langkah pemutihan Pajak Lainnya Ke Aceh ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak Lainnya progresif dan Denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
“Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pajak Lainnya Progresif Di masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,” bunyi Pasal 5 aturan tersebut.
Pemerintah Daerah Memberi pemutihan Pajak Lainnya meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
Bengkulu
Provinsi Berikutnya adalah Bengkulu. Langkah pemutihan Ke Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Langkah ini menjadi Dibagian Didalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku Didalam 4 Juni hingga 30 November 2024.
Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebagai kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Memberi keringanan berupa potongan pemungutan Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).
Keringanan pembayaran Pajak Lainnya hanya berupa diskon Pajak Lainnya kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.
Tetapi, diskon 10 persen itu cuman berlaku Ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
“Bapenda Jabar Melakukan Langkah diskon Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Bagi wajib Pajak Lainnya yang melakukan pembayaran PKB Ke samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Ke situs resminya.
Promo ini berlangsung Didalam Syarat promo sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Sebagai kendaraan yang terdaftar Ke Daerah hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan Lewat Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 5 tahunan Bagi kendaraan terdaftar Ke Daerah Bandung I Pajajaran.
Jawa Ditengah
Pemerintah Daerah Jawa Ditengah juga memberlakukan pemutihan Pajak Lainnya sejak20 Mei hingga 19 Desember 2024. Hal ini diumumkan lewat akun ofisial Instagram Bapenda_Jateng.
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon Pajak Lainnya tahunan berkala, pembebasan biaya Pajak Lainnya progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Tetapi begitu, proses mengurusnya tak Memperoleh jadwal yang serempak. Bapenda Jateng Memberi jadwal khusus, berikut ini simak jadwalnya:
– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Diskon Pajak Lainnya Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pajak Lainnya Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Memberi pemutihan Pajak Lainnya kendaraan Lewat Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 tanggal 24 April 2024.
Sejumlah insentif yang diberikan berupa penghapusan denda Pajak Lainnya kendaraan, Bagi pemilik kendaraan yang Akansegera melakukan balik nama kendaraan.
Didalam dihapusnya bea balik nama, Kelompok cuman perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Dikutip situs resminya, Bapenda Sulsel juga Memberi diskon Pajak Lainnya kendaraan Di beberapa jenis kendaraan. Berikut rinciannya:
– Pembebasan tarif progresif Pajak Lainnya kendaraan bermotor
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
– Pembebasan denda Pajak Lainnya kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
– Diskon 30 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor Sebagai angkutan Barang Dagangan
– Diskon 40 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor Sebagai angkutan orang (pelat kuning).
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan Juni 2024