Bisnis  

Inovatif, Anak Usaha BUMI Karena Itu Pionir Pengelolaan Limbah Tambang

PT Bumi Resources Tbk bersama unit-unit usahanya secara konsisten Membuat Di pengelolaan limbah pertambangan. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Sejalan Di kaidah praktik pertambangan yang baik (good mining practice), emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus menjalankan berbagai langkah Bagi menjaga Sustainability. Di antaranya, secara konsisten Membuat Di pengelolaan limbah pertambangan guna meminimalisir potensi timbulnya Kerusakan Lingkungan.

Limbah Di kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai Di tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim Hingga pihak ketiga berizin Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bagi dikelola Di Detail. Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian LHK serta Dinas Lingkungan Hidup Lokasi dan Provinsi.

Pemimpin Negara Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, terobosan dan Pembaharuan Di hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama perusahaan bersama seluruh unit usahanya. Upaya-upaya ini menurutnya merupakan bukti nyata keseriusan BUMI Bagi terus mendukung terlaksananya Inisiatif pemerintah Di Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Ramah Lingkungan).

“Kami Berencana terus Membuat dan Memperbaiki peran perusahaan Di pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga Memperbaiki kepedulian Kelompok Di tambang, konservasi dan efisiensi Di penggunaan sumber daya alam,”tegas Adika Di keterangannya, Senin (10/6/2024).

Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) Di anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir Di penggunaan oli bekas Bagi bahan bakar pembantu peledakan Di tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar Di komposisi 100% oli bekas Di pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain Memangkas limbah, langkah ini juga berhasil Memperbaiki konservasi energi.

Di 2022, KPC telah memanfaatkan Di 44% Di jumlah oli bekas yang ditimbulkan Di kegiatan Penanganan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC Yang Terkait Di pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas Bagi campuran Amonium Nitrat Di Fuel Oil Di Tambang Terbuka. Di Cara Itu, Pembaharuan ini bisa menjadi pedoman Bagi perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.

Pembaharuan lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Sebelum 2017, KPC telah melakukan terobosan Di mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material Berpotensi Bagi asam (Potential Acid Forming/PAF), Bagi mencegah terbentuknya air asam tambang Di area reklamasi.

Material PAF yang ditimbun Di area disposal dikapsulasi Di lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak Berpotensi Bagi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah Di lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam Di Kegiatan revegetasi. Sukses Di uji coba tersebut membuat KPC Merasakan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF Di area reklamasi tambang Di tahun 2019. Hingga Di ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar Di 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.

Di terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang Berkata FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori Di KPC pun menjadi solusi efektif Bagi penanganan FABA Di jumlah besar dan berkelanjutan.

Sebelumnya, anak usaha BUMI ini juga telah Memperkenalkan berbagai metode Mutakhir Bagi memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal Bagi dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.

“BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Di antaranya Melewati berbagai Inisiatif Transformasi Digital Bagi pengurangan penggunaan Alattulis dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik Di fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure Di lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar Migas,” tambahnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Inovatif, Anak Usaha BUMI Karena Itu Pionir Pengelolaan Limbah Tambang