Denpasar –
Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali diterpa Permasalahan tak sedap. Bali dinilai sembrono Untuk memberi izin bangun hotel hingga memotong tebing Hingga Uluwatu. PHRI Bali pun buka suara.
Bali sebagai salah satu destinasi Perjalanan Hingga Luarnegeri primadona kini Di gencar membangun banyak fasilitas akomodasi, seperti hotel dan villa.
Tetapi, yang menjadi perhatian adalah pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing. Kegiatan pemotongan tebing ini sempat viral Hingga media sosial dan menuai kecaman Di netizen.
Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par, Guru Besar Perjalanan Hingga Luarnegeri Universitas Udayana dan pemerhati Perjalanan Hingga Luarnegeri menyebut Kegiatan pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing Akansegera membawa pengaruh negatif Ke lingkungan dan alam Bali.
“Saya Menyaksikan, sekarang sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan Yang Terkait Di pembangunan hotel, khususnya Hingga Bali selatan. Tapi pembangunannya itu Hingga tepi pantai, sungai, atau Hingga tepi jurang. Karena Itu, ini bisa merusak alam, kan itu salah ya,” kata Anom.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, IB Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si., menuturkan bahwa sepanjang pembangunan hotel sudah sesuai Memiliki perizinan, dan pembangunan dilakukan Di baik, pembangunan tak Akansegera menjadi masalah. Tetapi, Kegiatan pemotongan tebing ini membuat orang awam menjadi khawatir.
“Sepanjang bahwa Syarat yang diberikan pemerintah diikuti, Sebab informasi Di media sosial, sudah Memiliki izin. Tetapi, alam juga Memiliki kekuatan sendiri, Karena Itu Mungkin Saja kurang diperhitungkan. Supaya terjadi pemotongan tebing yang membuat orang awam khawatir,” papar Purwa.
Purwa menyebut pembangunan hotel Di memotong tebing sudah dilakukan Hingga hotel-hotel Lokasi Nusa Dua dan Lokasi lain Di lokasi yang ekstrem. Pada izin sudah ada, dan melakukan pembangunan sesuai Di izin, maka tidak menjadi masalah.
“Sepanjang izin sudah dikerjakan Di baik, seharusnya tidak menjadi masalah. Kecuali ada indikasi yang dicurigai Akansegera menimbulkan dampak yang lebih buruk akibat melanggar Syarat, itu bisa menjadi masalah,” ujar Purwa.
Jika dilihat Di segi regulasi, tentu sudah sudah banyak dan lengkap. Tetapi, menurut Purwa hal yang terpenting adalah bagaimana pengawasan atau kontrol Di regulasi yang sudah ada.
“Kalau berbicara regulasi, kita Hingga Indonesia sudah lengkap, regulasi apa yang dicari pasti ada. Tetapi yang menjadi masalah adalah bagaimana kontrol dan pengawasan Di regulasi yang ada,” katanya.
Misalnya Untuk regulasi Akomodasi, sebuah hotel harus memenuhi Standar Usaha Bidang Perjalanan Hingga Luarnegeri, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Menurut Purwa, hanya 15% hingga 20% hotel yang memenuhi standar tersebut.
“Kalau Untuk Peristiwa Pidana hotel, bahwa hotel itu harus memenuhi Standar Usaha Bidang Perjalanan Hingga Luarnegeri, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Nah saya sebagai salah satu auditor, Tetapi hanya Mutakhir 15% hingga 20% yang memenuhi Syarat itu, padahal Akansegera ada Pembatasan,” jelas Purwa.
“Karena Itu kalau berbicara regulasi, sudah sangat cukup. Tapi kembali Ke kontrol, apakah terjadi Kartu Peringatan atau tidak, tentu masih menjadi tanda tanya,” imbuhnya.
Purwa menyarankan Sebagai setiap pembangunan, sudah menjadi kewajiban pemerintah Sebagai melakukan kontroling, mulai Di awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan kontroling Di baik, tentu Akansegera mengorbankan kelestarian alam dan Kelompok.
“Ini menjadi pengingat agar waspada dan agar kontrolnya lebih gencar. Pemerintah harus melakukan kontrol Di awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan Di baik, yang Akansegera dirugikan adalah kita dan alam,” saran Purwa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: PHRI Bali Buka Suara soal Tebing Uluwatu Dipotong Bagi Bangun Hotel