Wisata  

Emak-emak Rusia dan 3 Anaknya Dideportasi, Mereka Terlalu Betah Ke Bali



Badung

Emak-emak Di 3 orang anak Di Rusia dideportasi Di Bali. Dia terlalu betah tinggal Ke pulau Dewata hingga melebihi batas waktu yang ditentukan alias overstay.

Seorang ibu berkewarganegaraan Rusia berinisial TS dan tiga orang anaknya masing-maisng berinisial MA, BS, dan AS dideportasi Di pulau Dewata Di pihak Perpindahan Penduduk Internasional Bali.

TS dan ketiga anaknya dideportasi gara-gara melebihi batas waktu izin tinggal alias overstay Ke Bali Pada 2 bulan lebih.


“Mereka telah melebihi batas waktu tinggal Ke Indonesia Pada lebih Di 60 hari,” kata Kepala Kantor Area Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Di keterangannya pekan lalu.

Pramella tidak menjelaskan secara rinci kegiatan yang dilakukan Di sekeluarga bule Rusia itu Pada Ke Bali hingga mereka bisa overstay.

TS dan ketiga anaknya sudah kembali Ke Bangsa mereka Dari Selasa (4/6) pekan lalu. TS dan anaknya dideportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 961-QR 339 Di tujuan Denpasar-Doha-Moskow.

“Kami tidak Berencana menoleransi Pelanggar keimigrasian Di WNA yang berada Ke Area Bali,” ujar Pramella.

Tak hanya TS dan ketiga anaknya. Ada juga warga Bangsa (WN) Italia berinisial MDM yang diusir Di Bali Di hari yang sama.

MDM dideportasi Di alasan yang sama. MDM diketahui telah overstay Pada 60 hari Ke Bali.

MDM dipulangkan Ke negaranya Di penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 Di tujuan Denpasar, Doha, dan Roma. Dia pulang Ke negaranya Di biaya ditanggung pribadi.

“MDM yang telah dideportasi Berencana dimasukkan Di daftar penangkalan Ke Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional,” tegasnya.

——-

Artikel ini telah naik Ke detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Emak-emak Rusia dan 3 Anaknya Dideportasi, Mereka Terlalu Betah Ke Bali