Bisnis  

Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang Ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat

Pemerintah Di menggodok aturan perihal pemberian insentif seperti kenaikan pangkat kepada ASN yang bersedia pindah Ke IKN. FOTO/Dok. Ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah menjanjikan kenaikan pangkat para aparatur sipil Bangsa (ASN) jika mereka bersedia dipindahkan Ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Pengakuan serupa juga diberikan Bagi ASN yang mau bertugas Ke Lokasi tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, pemerintah Di menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah Ke IKN dan Lokasi 3T.

“Bukan hanya (pindah Ke) IKN, (tapi juga Lokasi) 3T,” ujar Anas, Pada ditemui wartawan Ke kawasan Jakarta Selatan, Mutakhir-Mutakhir ini.

Adapun Perpindahan Penduduk ASN Didalam Jakarta Ke IKN dijadwalkan dimulai Dari Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi Sambil, terdapat 3.216 ASN yang bakal pindah Ke IKN. Jumlah tersebut bisa naik Didalam menyesuaikan keterisian Tempattinggal susun (rusun) ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.

Anas mengatakan, ASN Akansegera mulai pindah Ke IKN secara bertahap. Ke Juli, ada sejumlah Pejabat Tingginegara dan jajaran yang Akansegera mulai pindah Ke IKN. “Terakhir itu 3.216, nah nanti kita lihat terakhirnya seperti apa, ini kan nanti Di Juli beberapa kementerian Akansegera ada yang Ke sana termasuk Pejabat Tingginegara PUPR nanti kita hitung,” paparnya.

Anas mengatakan, pemerintah sudah membuat simulasi bersama Didalam kementerian yang lain Bagi Yang Terkait Didalam pengisian ASN. Ke Agustus, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan Di 1.500 personel. Berikutnya, Ke September dilanjutkan Didalam pemindahan ASN secara lebih masif.

“Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja Ke beberapa kementerian dan lembaga (K/L) Bagi dipindah secara bertahap. Prioritas pertama: 179 unit Eselon I Didalam 38 K/L, prioritas kedua: 91 unit Eselon I Didalam 29 K/L, dan prioritas ketiga: 378 unit Eselon I Didalam 59 K/L.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang Ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat