Bisnis  

Thailand Karena Itu Negeri Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin

Thailand menjadi Negeri pertama Di Asia Tenggara yang memperdagangkan ETF Bitcoin. FOTO/iStock

JAKARTA – Thailand menjadi Negeri pertama Di Asia Tenggara yang memperdagangkan exchange traded funds (ETF) Bitcoin. Hal itu ditandai Didalam persetujuan Didalam Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai SEC) kepada perusahaan One Asset Management Untuk memperdagangkan ETF Bitcoin.

Persetujuan ETF Bitcoin pertama Di Thailand dinilai mencerminkan Gaya Internasional yang Lebihterus Memperoleh Penanaman Modal Untuk Negeri Untuk bentuk Kurs Mata Uang kripto .

Baca Juga: Pemimpin Sejumlah Negeri Dukung Aset Kripto, Bagaimana Didalam Indonesia?

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, persetujuan ETF Bitcoin Di Thailand adalah langkah signifikan Untuk industri kripto Di Asia Tenggara. Hal itu Menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital sebagai Pada integral Didalam ekosistem keuangan Internasional.

“Untuk investor Indonesia, ini bisa menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat berkembang Untuk mendukung Perkembangan Di sektor keuangan,” kata dia Untuk pernyataannya, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Didalam persetujuan tersebut, Oscar menilai menjadi Kemungkinan kerja sama Thailand Didalam Negeri kawasan Untuk hal regulasi dan Perkembangan Keahlian. Dia menyebutkan, Thailand telah membuka jalan Didalam menyetujui ETF Bitcoin, Supaya, Negeri-Negeri Di Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, diharapakan dapat melakukan langkah serupa.

“Kolaborasi regional bisa memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai hub utama Untuk Keahlian Digital Rantai Blok dan aset digital,” ujarnya.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Thailand Karena Itu Negeri Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin