Jakarta –
Seorang Selebriti Instagram RI yang belum disebutkan namanya ini menjadi pembicaraan Setelahnya ditangkap pihak Ara Saudi. Diektahui WNI ini menjual paket haji Bersama visa ziarah. Ini adalah tindakan ilegal.
Hal ini dibenarkan Bersama Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary.
“Kami Merasakan kabar seorang Selebriti Instagram sudah ditahan, detailnya belum dapat,” ujarnya Ke Kamis lalu, seperti yang dikutip Di detikHikmah.
Menurut Yusron, Selebriti Instagram itu menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah.
“Jemaahnya sudah ada Ke Makkah, jemaahnya Di kita telusuri Ke mana posisinya, Lantaran enggak ada lagi yang ngurus Pada ini,” ujar Yusron.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah merazia Di akun-akun sosial media yang jualan visa haji tanpa antre. Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, sangat serius membasmi pelaksanaan haji nonprosedural atau visa nonhaji.
“Itu Berencana ditindak Bersama aparat Keselamatan Saudi,” kata Yusron.
“Pemerintah Arab Saudi sudah mencatat akun-akun itu, ada yang Ke sini dan Ke Indonesia,” katanya.
Sebagai Peristiwa Pidana Hukum ini, Yusron menegaskan pihaknya tak Memperoleh kewenangan Sebagai menindak.
“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti Setelahnya ibadah haji selesai, kami Berencana menelusuri siapa korban dan pelakunya. Kemarin sudah mepet waktunya Sebagai menyelamatkan korban Di Tanah Air terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat Keselamatan Saudi juga sempat Menahan 37 jemaah haji Indonesia yang nekat haji Bersama visa ziarah. Penangkapan ini juga melibatkan pengemudi beserta kenek Kendaraan Angkutan Umum Di Yaman.
Meski demikian, 34 WNI yang ditangkap itu akhirnya dibebaskan. Hanya 3 orang yang diproses hukum dan mereka merupakan koordinator berinisial SJ, SY dan MA.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jual Paket Haji Bervisa Ziarah, Selebriti Instagram RI Ditangkap Arab Saudi