loading…
Pemerintah Mengintroduksi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Sebagai mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Foto/Dok
Sebagai Pada Di upaya tersebut, pemerintah Mengintroduksi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Sebagai mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Kehadiran SRUK diharapkan dapat memperkuat tata kelola pasar karbon sekaligus memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan Dari Kelompok.
Ke sisi lain, penerapan berbagai Keputusan carbon pricing Ke tingkat Dunia, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, Lebihterus menjadikan karbon sebagai faktor strategis yang memengaruhi akses pasar, Penanaman Modal, dan daya saing industri. Perkembangan tersebut Mendorong dunia usaha Sebagai tidak lagi memandang pengelolaan emisi sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai Pada Di strategi Usaha jangka panjang.
Baca Juga: Bursa Karbon Sudah Meluncur, Bagaimana Kabar Pajak Lainnya Karbon?
Di sambutannya, Sihol Aritonang, President IBCSD sekaligus President Director RAPP yang diwakili Dari Indah Budiani, Direktur Eksekutif IBCSD, menekankan bahwa Untuk dunia usaha, pasar karbon perlu dipandang sebagai instrumen strategis Sebagai memperkuat daya saing industri Ke Ditengah meningkatnya Permintaan dekarbonisasi Dunia.
“Untuk dunia usaha, pasar karbon menjadi instrumen yang dapat mempercepat Penanaman Modal dekarbonisasi. Ketika perusahaan mampu mengelola emisi Bersama baik dan memperoleh akses Pada pasar karbon yang kredibel, mereka tidak hanya Memperbaiki daya saing, tetapi juga membuka Kemungkinan pembiayaan, Perkembangan, dan akses Hingga pasar Dunia,” sebut Indah Budiani.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing











