Jakarta –
Restoran, hotel, dan berbagai tempat makan Ke Negeri Pada Maharashtra, India, kini diwajibkan menyediakan air minum gratis Bagi seluruh pelanggan. Ini merupakan peraturan yang Mutakhir berlaku.
Aturan ini diterbitkan Didalam Maharashtra Food and Drug Administration (FDA) sebagai Pada Didalam Keputusan komprehensif Bagi memperketat standar Perlindungan Ketahanan Pangan dan Meningkatkan perlindungan konsumen.
Dilansir Didalam Food NDTV (27/06/2026), Komisioner FDA Maharashtra, Tukaram Mundhe, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha Makanan harus menyediakan air minum yang aman tanpa dipungut biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga diwajibkan memasang pemberitahuan yang mudah terlihat agar pelanggan mengetahui bahwa air minum tersedia secara gratis.
|
glass of water Foto: iStock
|
“Seluruh tempat usaha Makanan diwajibkan menyediakan air minum yang aman secara cuma-cuma Bagi pelanggan dan memasang pemberitahuan mengenai ketersediaannya,” ujar Tukaram Mundhe.
Ia menambahkan bahwa akses Pada Konsumsi dan air minum yang aman merupakan hak dasar setiap orang. Sebab itu, pelaku usaha tidak boleh memaksa pelanggan membeli air minum Untuk kemasan Di berada Ke tempat makan.
Keputusan tersebut berlaku luas, mulai Didalam restoran, hotel, Tempattinggal makan, dhaba (kkedai makan), kantin, kafetaria, gerai cepat saji, aula perjamuan, katering, toko kue, bakery, food court, gerai jus, dapur komersial, jaringan restoran, hingga layanan pemesanan Konsumsi online.
Selain mengatur penyediaan air minum gratis, FDA juga melarang penyajian Konsumsi menggunakan Kertas koran. Seluruh pelaku usaha diwajibkan memakai kemasan khusus food grade Bagi mencegah risiko kontaminasi bahan kimia Didalam tinta cetak maupun material yang tidak layak bersentuhan Didalam Konsumsi.
Peraturan Mutakhir ini juga memperketat standar operasional Ke dapur. Seluruh karyawan diwajibkan menjalani pemeriksaan Kesejaganan secara berkala serta mengikuti pelatihan Perlindungan Ketahanan Pangan Melewati Langkah Food Safety Training and Certification (FoSTaC). Penggunaan kembali Energi goreng juga Memperoleh pembatasan yang lebih ketat.
Ilustrasi dapur restoran yang bersih. Foto: Getty Images/Suchada Tansirimas |
Bagi restoran besar dan jaringan restoran, menu kini harus mencantumkan informasi kalori, potensi alergen, serta keterangan apakah suatu hidangan termasuk vegetarian atau nonvegetarian. Langkah tersebut diharapkan membantu konsumen membuat pilihan Konsumsi Didalam lebih tepat.
Menurut FDA, aturan ini diterbitkan Setelahnya serangkaian inspeksi menemukan berbagai Pelanggar, seperti proses memasak yang tidak higienis, penggunaan ulang Energi goreng, penanganan Konsumsi Didalam pekerja tanpa sertifikat Kesejaganan hingga penggunaan kemasan Konsumsi berkualitas rendah.
Seluruh usaha Konsumsi juga diwajibkan Memiliki izin atau registrasi resmi Didalam Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI) serta membeli bahan baku hanya Didalam pemasok berizin.
Pelanggar Pada Syarat tersebut dapat berujung Ke Pembatasan berupa denda, proses hukum, hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha sesuai Syarat Untuk Food Safety and Standards Act 2006.
(sob/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Aturan Mutakhir! Semua Restoran Ke Area Ini Harus Sediakan Air Minum Gratis












