loading…
Wakil Ketua Komisi X Lembaga Legis Latif Kurniasih Mufidayati. Foto: Istimewa
Kurniasih mengatakan, SPMB Memperoleh landasan utama berupa keadilan, kesetaraan, dan pemerataan akses Belajar tinggi. Tetapi, dia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Kelompok, khususnya Yang Berhubungan Bersama akses perguruan tinggi negeri Ke Lokasi yang jumlahnya masih terbatas.
“SPMB Memperoleh landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Ke sejumlah Lokasi, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, Sambil perguruan tinggi swasta lebih dominan. Lokasi tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar kuota Untuk masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih Menyediakan kesempatan yang adil,” kata Kurniasih, dikutip Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Kabar 60 Ribu Kandidat Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara











