Jakarta –
Konsumsi Konsumsi yang mengandung darah diharamkan Bagi muslim. Tentunya larangan iniada alasan Di baliknya menurut hukum Islam. Ini penjelasannya.
Konsumsi Konsumsi yang halal menjadi salah satu perintah Di Allah SWT yang tercatat Di Al-Quran sekaligus Memperoleh banyak manfaat Bagi umat Muslim.
Daging sapi, ikan, kambing, ayam dan domba merupakan contoh yang halal dikonsumsi. Allah SWT Di tegas memerintahkan kepada umat muslim Bagi hanya mengonsumsi Konsumsi halal dan menjauhi Konsumsi haram. Selain halal, Konsumsi juga harus thoyib atau baik Supaya memberi efek Kesejaganan ketika dikonsumsi.
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah Di Ditengah rizki yang baik-baik (yang halal), yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah (beribadah).” (Q.S. Al-Baqarah, 2:172).
Larangan menyantap Konsumsi tidak halal juga pernah dijelaskan lewat hadist Rasulullah SAW, “Setiap tubuh yang tumbuh Di (Konsumsi) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (H.R. At-Thabrani).
Sambil Bagi Konsumsi yang haram, kategorinya terbagi Di beberapa Dibagian. Ada Konsumsi haram yang berasal Di hewan yang bisa hidup Di darat dan air, daging dan lemak babi, lalu ada juga Konsumsi yang diharamkan Lantaran berasal Di bangkai sampai darah hewan.
Di beberapa Kearifan Lokal Global Masakan, konsumsi darah hewan yang diolah menjadi Konsumsi bukan hal yang Terbaru lagi. Di Thailand contohnya, ada Konsumsi klasik bernama Tom Lued Mood yang merupakan sup Di darah babi. Setelahnya Itu ada juga Nam Tok, sup yang kuahnya mengganakan darah mentah Di sapi hingga babi.
Sambil Itu Di beberapa Bangsa seperti Di Korea, Spanyol hingga Inggris, darah hewan seperti darah sapi dan babi justru digunakan Di Sebab Itu bahan utama Di pembuatan sosis yang digemari.
Semua Konsumsi yang mengandung darah ini meski sudah dimasak tetap haram hukumnya dikonsumsi Di umat Muslim. Larangan ini tertulis Di jelas Di Al-Quran surah Al-Maidah ayat 3. Disebutkan salah satu Konsumsi haram yang harus dijauhi adalah darah.
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih Bagi berhala” (QS. Al-Maidah: 3).
Mengapa Konsumsi Mengandung Darah Haram Bagi Muslim? Ini Jawabannya! Foto: Site Culinary/Visual
|
Di ayat Di atas, darah yang diharamkan Bagi dimakan adalah darah hewan yang masih Masuk. Hal ini juga berlaku Bagi hewan yang sebenarnya halal seperti sapi, kambing hingga ayam. Jika ketiga hewan ini dikonsumsi Di Kemakmuran ada Dibagian darah yang masih Masuk maka jelas hukumnya menjadi haram.
Ada dua pengecualian Di mana umat Muslim halal Bagi mengonsumsi darah hewan, yaitu darah hewan yang tidak Masuk seperti Dibagian hati atau limpa hewan. Kedua organ atau jeroan ini meski masuk Di Di kategori darah Berencana tetap halal Bagi dimakan Lantaran bukan Di darah yang Masuk.
Allah SWT berfirman Bagi umat Muslim memilih Konsumsi yang halal dan baik yang telah disediakan. Firman ini dituliskan Di surah An-Nahl ayat 114.
“Maka makanlah yang halal lagi baik Di rezeki yang telah diberikan kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS. An-Nahl: 114).
Tak hanya Di luar negeri saja, beberapa olahan Konsumsi tradisional Di Indonesia juga familiar menggunakan darah hewan. Misalnya saran atau dideh, salah satu Konsumsi yang diolah Di darah sapi dan kerbau. Lalu ada oret Di Bali, Konsumsi Di usus babi yang dicampur Di darah babi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mengapa Konsumsi Mengandung Darah Haram Bagi Muslim? Ini Jawabannya!