
loading…
Dirjen Mobilitas Penduduk Internasional Hendarsam Marantoko menonaktifkan sejumlah pejabat Mobilitas Penduduk Internasional yang Ditengah menjalani proses pemeriksaan Di Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Kamis (4/6/2026). Foto: Dok Sindonews
Dirjen Mobilitas Penduduk Internasional Hendarsam Marantoko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya Di penegakan hukum sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Baca juga: Dua Truk Towing Masuk Tempattinggal Silmy Karim Pada KPK Lakukan Penggeledahan
“Kami menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan Penyuapan yang dilakukan rekan-rekan Di KPK. Per hari ini, para pegawai yang Di menjalani proses pemeriksaan telah dinonaktifkan. Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum Bersama baik sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal,” ujar Hendarsam, Jumat (5/6/2026).
Untuk memastikan tugas administratif dan fungsi strategis tetap berjalan, Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Di posisi yang terdampak. “Pergantian dilakukan seketika agar tidak ada stagnasi Di pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas Di lapangan,” ucapnya.
Pihaknya memahami kekhawatiran Komunitas Yang Berhubungan Bersama dampak Perkara Hukum Hukum tersebut Di pelayanan keimigrasian. Lantaran itu, penguatan internal dilakukan agar hak Komunitas Di memperoleh layanan tetap terpenuhi.
“Kami meyakinkan seluruh elemen Komunitas, termasuk warga Negeri Asing bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal. Sistem pelayanan berbasis digital maupun tatap muka dipastikan beroperasi seperti biasa tanpa ada penundaan,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mobilitas Penduduk Internasional Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan











