loading…
Steering Committee (SC) Munas VI KBPP Polri menegaskan Pada ini organisasi berada Di bawah kendali pengurus pusat masa bakti 2021-2026. Foto/istimewa
Untuk persidangan, khususnya Di agenda pembahasan Tata Tertib (Tatib) Munas yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh tahapan persidangan berikutnya, terjadi perdebatan berkepanjangan dan tidak tercapai mufakat Kendati pimpinan sidang telah beberapa kali Memberi kesempatan musyawarah serta melakukan skors sidang Di kurang lebih 30 menit.
Ketua Steering Committee Munas VI KBPP Polri Enita Adyalaksmita menjelaskan, perdebatan terjadi terutama Yang Berhubungan Didalam adanya permintaan perubahan substansi Tatib Dari Pengurus Lokasi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Evita Tegaskan Soliditas Di Munas VI KBPP Polri, Kabaharkam: Harus Bermanfaat Bagi Kelompok
“Steering Committee menyampaikan keberatan Di usulan perubahan tersebut Lantaran substansi Tatib Di prinsipnya merupakan turunan langsung Didalam AD/ART dan Peraturan Organisasi KBPP Polri yang berlaku Supaya tidak dapat diubah secara sepihak Di Untuk forum sidang,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Untuk perkembangan Lanjutnya situasi persidangan Lebih memanas dan tidak kondusif. Menurut Enita, terjadi tindakan-tindakan yang mengganggu Keselamatan dan ketertiban sidang,
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Organisasi Di Bawah Kendali Pengurus Periode 2021–2026











