loading…
Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar (Uceng) menilai tak perlu khawatir bila terjadi fragmentasi politik Di kecilnya ambang batas Legislatif. Foto/Dok SindoNews
“Kalau berkaitan Di parliamentary threshold , saya sebenarnya tidak terlalu khawatir. Kan begini, parliamentary threshold itu lagi-lagi yang selalu dibayangkan itu adalah menghindari terlalu terfragmentasinya. Saya kira enggak ada masalah kalau terfragmentasi,” ungkap Uceng Pada ditemui Hingga Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurut Uceng, terfragmentasinya politik akibat kecilnya ambang batas Legislatif bisa diatasi Di membuat skema fraksi gabungan. Di Langkah Tersebut, ia menilai, segala keputusan politik tetap dapat diakomodir Lewat fraksi gabungan.
Baca Juga: Struktur Mutakhir GKSR: Said Iqbal Ketua Umum, Ferry Kurnia Sekjen
“Paling mudah adalah mengunci Di membuat fraksi, fraksi gabungan kan? Dari Sebab Itu kebutuhan platform bersama itu bisa disepakati tetap. Supaya ketika dia bersuara Hingga tingkat komisi, dia melakukan pengawasan Hingga tingkat komisi, dia melakukan kerja-kerja Hingga tingkat komisi, tetap Ke platform yang disepakati Hingga tingkat fraksi yang bisa Dari Sebab Itu gabungan itu,” jelas Zainal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Legislatif Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan











