loading…
Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif Nasyirul Falah Amru merespons penyerahan hasil kerja KPRP kepada Kepala Negara Prabowo Subianto Di Istana Negeri, Selasa (5/5/2026). Hal itu merupakan sesuatu yang positif Untuk perbaikan Polri Hingga Di. Foto: Ist
Dia menilai langkah KPRP sejalan Bersama sikap Komisi III Lembaga Legis Latif sebagai mitra kerja Polri. Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu mengingatkan hasil KPRP itu Akansegera diputuskan Dari Kepala Negara Di bentuk penyerahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masuk Di Langkah Legislasi Nasional (Prolegnas) periode ini.
Baca juga: Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan Hingga Prabowo, Apa Saja?
“Lembaga Legis Latif Di fungsi legislasi tentu Akansegera Menyoroti hal ini, pelibatan publik pun Akansegera kita buka seperti proses pembahasan Undang-Undang Pada ini Di Komisi III Lembaga Legis Latif RI,” ujar Gus Falah, Rabu (6/5/2026).
Dia menambahkan catatan Di proses pengawasan Komisi III Lembaga Legis Latif Pada Polri tentu menjadi salah satu dasar Di melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Dari Sebab Itu, peran dan kedudukan Polri Hingga depannya menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban Kelompok Bersama memperhitungkan perubahan zaman yang Lebihterus cepat.
“Kami siap Menyoroti revisi Undang-Undang Polri yang memang menjadi agenda legislasi Lembaga Legis Latif RI periode ini. Catatan publik Untuk perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan Untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti Di Lembaga Legis Latif,” kata politikus PDIP itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Siap Bahas RUU Polri











