Badung –
Satu keluarga yang berasal Di Irak mau masuk Di Bali menggunakan paspor palsu. Beruntung Perpindahan Penduduk berhasil menggagalkan Wacana itu.
Upaya tiga warga Bangsa (WN) Irak yang merupakan satu keluarga Sebagai masuk Di Indonesia Di paspor Belgia palsu kandas Ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Satu keluarga itu akhirnya dideportasi Di pulau Dewata Sesudah dokumen perjalanan milik mereka bisa dipastikan palsu.
Ketiganya diketahui tiba Ke Bali Ke Sabtu (28/2/2026) Di pukul 21.50 Wita. Mereka datang Di maskapai Emirates Di nomor penerbangan EK368 Di Dubai.
Pada pemeriksaan Ke konter Perpindahan Penduduk, petugas mencurigai dokumen paspor yang mereka gunakan. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti Di pemeriksaan Ke Laboratorium Forensik Keimigrasian.
Hasilnya, paspor Belgia yang dibawa ketiga WN Irak itu dipastikan merupakan dokumen palsu. Sesudah pemeriksaan awal Dari petugas Tempat Pemeriksaan Perpindahan Penduduk (TPI), mereka diserahkan Di Bidang Informasi dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai Sebagai proses Di Detail.
Lewat hasil penelusuran Ke sistem pusat data keimigrasian dan jaringan Perlindungan internasional, ketiganya tidak tercatat Di daftar cekal maupun daftar hitam Interpol.
Sesudah menjalani proses administrasi dan penindakan keimigrasian, ketiga WN Irak tersebut resmi dideportasi Ke Senin (2/3). Mereka dipulangkan Lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Di penerbangan AK375 tujuan Kuala Lumpur yang berangkat pukul 21.05 Wita.
Motif penggunaan paspor palsu diduga Sebagai mempermudah perjalanan Di Bangsa-Bangsa Eropa, mengingat paspor Irak Memperoleh keterbatasan akses Di sejumlah Bangsa Ke kawasan tersebut.
Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyebut Kejadian Luar Biasa ini Berpotensi Sebagai terjadi seiring dinamika perlintasan Internasional.
“Hal ini bisa sangat Mungkin Saja terjadi Di depannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN Di konflik Timur Di Sebagai memasuki Bangsa lain yang Dikatakan aman Di berbagai cara,” ujar Bugie, Selasa (3/3).
Ia menambahkan, penanganan Di keluarga tersebut dilakukan secara humanis dan berlandaskan prinsip Ham (Hak Fundamental), Lantaran Ke dalamnya terdapat perempuan dan balita.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Siasat Satu Keluarga Di Irak Pakai Paspor Palsu Mau Masuk Di Bali











