loading…
Pakar Hukum Tata Negeri Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Ke era Pemerintahan Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Foto: Tangkapan layar
Menurutnya, salah satu senjata paling penting KPK telah dilumpuhkan Melewati perubahan regulasi yakni Undang-Undang Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Ia menjelaskan secara teoritis berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat lima tahapan Di pembentukan undang-undang, yakni Perancangan, penyusunan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.
Baca juga: Revisi Undang-Undang KPK Hingga Era Jokowi Picu Penurunan Indeks Persepsi Kejahatan Keuangan
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Feri Amsari Lihat Pelemahan KPK Era Jokowi Terjadi By Design











