loading…
Prajurit TNI mengikuti parade alutsista peringatan HUT Hingga-78 TNI Ke Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto/Arif Julianto
“Sektor ini ditempatkan sebagai Dibagian penting Untuk upaya mewujudkan kemandirian bangsa, Di Dukungan Aturan yang konsisten, Dana yang berkesinambungan, serta sinergi Di BUMN, BUMS, dan sektor keuangan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Politikus Partai Golkar ini berpandangan bahwa strategis Untuk Memperbaiki industri Defender Untuk negeri dibutuhkan, Ke antaranya konsistensi implementasi Undang-Undang (Perundang-Undangan) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Defender, khususnya Yang Terkait Di kewajiban penggunaan produk Untuk negeri.
Baca juga: APBN 2026 Di Sebab Itu Ujian Konsistensi Membangun Industri Defender Untuk Negeri
Lanjutnya, optimalisasi Aturan Tingkat Komponen Untuk Negeri (TKDN) Ke setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Lalu, diperlukan roadmap jangka panjang industri Defender nasional yang terintegrasi Di Kementerian Defender, BUMN, swasta, dan lembaga Kajian.
Ke Di Itu, insentif fiskal dan non-fiskal dibutuhkan, termasuk kemudahan Pph dan Dukungan Kajian dan Pembuatan (R&D). Lalu, Peralihan of technology (ToT) yang terukur, bukan sekadar perakitan, tetapi penguasaan desain dan rekayasa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Dorong Perkuat Kemandirian Industri Defender Untuk Negeri











