Richard Lee Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

loading…

Richard Lee kecewa Sebab gugatan praperadilan ditolak hakim. Foto: Ravie Wardani. Foto: Instagram

JAKARTA Richard Lee kembali absen Di sidang praperadilan Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Di Rabu (11/2/2026).Adapun sidang hari ini digelar Didalam agenda putusan. Di sidang tersebut, Hakim Tunggal Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menolak gugatan praperadilan Richard Supaya dirinya tetap menyandang status Dugaan Pelaku atas laporan Ahli Kemakmuran Detektif alisa Doktif.

Penolakan itu pun membuat pihak Richard kecewa. Tetapi, Skuat kuasa hukumnya, Agustinus Andre Ciputra, enggan menjelaskan rinci soal tanggapan pihaknya Yang Terkait Didalam penolakan ini.

“Ya itu kalau kecewa pasti ada lah. Nanti kita kasih statement lebih lengkap lah ya nanti kita kabarin,” kata Agustinus Ciputra usai persidangan.

Baca Juga : Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim, Doktif Sujud Syukur Hingga Ruang Sidang

Soal pemeriksaan lanjutan sang klien Hingga Polda Metro Jaya, Agustinus juga belum mau menanggapinya.Ia menyarankan awak media Sebagai menanyakan langsung kepada pihak penyidik.

“Silakan ditanyakan Hingga Polda Metro Jaya kalau masalah itu Sebab kami masih belum ada kabar lagi ya,” ucap dia.

Sebagai pelapor, Ahli Kemakmuran Detektif alias Doktif juga turut hadir Di persidangan tersebut. Ia Malahan bersujud syukur sebagai bentuk rasa syukur Sebab permohonan Richard Lees resmi ditolak.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Richard Lee Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้