loading…
Penampakan Ketua Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) yang terjaring OTT KPK. Foto/SindoNews
Penetapan ini usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan dan lima orang lainnya. Di jumlah tersebut, Lalu lima orang Di antaranya ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku.
Usai diumumkan sebagai Dugaan Pelaku, I Wayan bersama empat orang lainnya terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Di tangan terborgol, mereka digiring petugas Hingga Kendaraan Pribadi tahanan yang Berencana membawa mereka Hingga rutan.
Baca juga: Kronologi Penyuapan Urus Peristiwa Pidana Sengketa Lahan yang Jerat Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Proses Hukum Negeri Depok
Di kesempatan tersebut, I Wayan memilih bungkam Pada ditanya sejumlah pertanyaan Dari awak media yang menunggunya. Pertanyaan yang ia terima hanya direspons Di gelengan kepala.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penampakan Ketua Lembaga Proses Hukum Negeri Depok Kenakan Rompi Oranye KPK











