Pembatasan Gadget Salah Satu Upaya Putus Peristiwa Pidana Child Grooming

loading…

Wakil Ketua Komnas Hakasasi Manusia Bidang Eksternal Putu Elvina mengungkapkan pembatasan penggunaan gadget merupakan salah satu upaya memutus Peristiwa Pidana Child Grooming yang terjadi Di Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

JAKARTA – Wakil Ketua Komnas Hakasasi Manusia Bidang Eksternal Putu Elvina mengungkapkan bahwa pembatasan penggunaan gadget merupakan salah satu upaya memutus Peristiwa Pidana Child Grooming yang terjadi Di Indonesia.

Hal ini disampaikan Komnas Hakasasi Manusia Untuk forum Diskusi Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII Lembaga Legis Latif RI, Senin (2/2/2026). Diskusi ini Menyoroti secara khusus mengenai Peristiwa Pidana Child Grooming.

“Child grooming Di beberapa Negeri itu diatasi Bersama pembatasan gadget,” kata Elvina.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Peristiwa Pidana Aurelie Moeremans

Dia mencontohkan bagaimana upaya ini telah dilakukan Bersama pemerintah Australia Untuk memutus Peristiwa Pidana Child Grooming. Sayangnya, Indonesia sendiri belum menerapkan hal tersebut.

Kendati demikian, dia memandang pembatasan gadget memang diperlukan jika tak ingin ada Peristiwa Pidana yang sama Di Sesudah Itu hari. Komnas Hakasasi Manusia menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat undang-undang, Untuk Situasi Ini pemerintah dan Lembaga Legis Latif Merencanakan dibuat sebuah regulasi Sebagai mengaturnya.

“Bersama Sebab Itu kalau Sesudah Itu kita ingin memutus rantai, selain Belajar Yang Berhubungan Bersama penggunaan gadget Supaya anak-anak tidak menjadi korban grooming, tapi pembatasan itu perlu dilakukan secara regulasi,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pembatasan Gadget Salah Satu Upaya Putus Peristiwa Pidana Child Grooming

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้