Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang 4 Februari

loading…

Ahli Kemakmuran Richard Lee. Foto: Instagram @dr.richard_lee

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan Perkara Hukum Hukum dugaan Kartu Merah perlindungan konsumen yang menyeret Richard Lee hingga Rabu, 4 Februari 2026.

Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan Ke hari ini, Senin (19/1/2026). Tetapi kepada penyidik, ia mengaku sakit hingga pemeriksaannya harus ditunda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyebut penundaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.

Baca Juga : Ahli Kemakmuran Richard Lee Batal Diperiksa Polda Metro Hari Ini Lantaran Sakit

“Pemeriksaan Di Individu Terduga DRL Sebelumnya Itu dilaksanakan Ke 17 Januari 2026. Tetapi pemeriksaan tersebut Ke-cut Di alasan kemanusiaan Lantaran Situasi Individu Terduga kurang fit Sesudah diperiksa hingga larut,” ujar Budi Hermanto Ke kantornya, Senin (19/1/2026).

Budhi mengatakan bahwa Regu kuasa hukum Richard Lee sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan sang klien kepada penyidik.

“Pihak pengacara Individu Terduga telah mengirimkan surat kepada penyidik hari ini, memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang Ke 4 Februari 2026,” ungkapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang 4 Februari