Bisnis  

RUPSLB Bank Mandiri Desember 2025 Rombak Susunan Pengurus, Berikut Daftarnya

loading…

Bank Mandiri Melakukan RUPSLB Di Jumat (19/12/2025), dimana pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis. Foto/Dok

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Perseroan) Tbk. (BMRI) Melakukan Diskusi Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) Di Jumat (19/12/2025). Pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, Antara lain persetujuan perubahan Dana Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Ide Kerja dan Dana Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Di agenda awal, pemegang saham menyetujui perubahan Dana dasar perseroan, termasuk penguatan pengaturan Yang Berhubungan Didalam mekanisme pengawasan Dari holding operasional. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk harmonisasi Di kerangka hukum Terbaru sebagaimana diatur Untuk Undang-Undang BUMN, guna memastikan praktik tata kelola Bank Mandiri tetap sejalan Didalam Aturan pemerintah dan regulator.

Penyesuaian Dana Dasar ini merupakan implementasi atas arahan Pemegang Saham Imbang A Dwiwarna, yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sebagaimana tercantum Untuk surat resmi bernomor S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Perubahan Dana Dasar.

Baca Juga: Bank Mandiri Sudah Salurkan Dana Pemerintah Rp40,7 Triliun, Sasar Lebih 24.000 Pelaku Usaha

Berikutnya, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan Yang Berhubungan Didalam penyusunan dan pengesahan Ide kerja dan Dana perusahaan (RKAP) Untuk tahun 2026. Aturan ini ditujukan Untuk Meningkatkan efektivitas proses Pendesainan Usaha serta memastikan kesiapan operasional Bank Mandiri Untuk Berjuang Didalam dinamika ekonomi dan industri Di tahun Literatur mendatang.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RUPSLB Bank Mandiri Desember 2025 Rombak Susunan Pengurus, Berikut Daftarnya